MAUMERE, GlobalFlores.com – KPU Sikka menggelar sosialisasi Peraturan komisi Pemilihan Umum dan alokasi kursi anggota DPR, DPR Propinsi dan DPRD dalam Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh anggota Komisioner KPU Jufri, Rabu (29/3/2023) di Aula Kerubin Lantai 1.
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh camat, unsur perwakilan Partai Politik, akademisi yang berasal dari Unipa, GMNI, Muhamadyah, Banwaslu Kabupaten Sikka.
Dalam sosialisasi itu juru bicara KPUD Sikka Herimanto menjelaskan isi PKPU nomor 6 tahun 2023. Usai membeberkan isi PKPU tersebut, kemudian dilanjutkan dengan dialog bersama para peserta.
Terkait dengan penataan Dapil Herimanto menjelaskan bahwa semua sudah diatur dalam PKPU tersebut. Herimanto juga membeberkan 4 Dapil yang ada di wilayah Kabupaten Sikka, diantaranya Dapil 1 Dapil 2 , 3 dan Dapil 4.
” Di kabupaten Sikka terdapat 4 Dapil yang masing masingnya sudah diatur dengan jumlah kursinya, “kata Herimanto.
Sementara itu Jufri juga menjelaskan bahwa terkait jumlah kuota perempuan 30 persen sudah dengan ketetapan di masing masing Dapil.
” Untuk kuota perempuan sudah memenuhi dan hal itu wajib ada perempuan dan setiap 3 laki – laki harus satu orang perempuan, “kata Jufri.
Aswan salah satu anggota Banwas, mempertanyakan terkait penataan Dapil di wilayah kabupaten Sikka.
“Kami meminta supaya KPU menjelaskan kembali soal penataan Dapil di Kabupaten Sikka,”kata Aswan. ( rel)