Kapolres Sikka Bilang Kasus Penyelundupan BBM Tetap Diproses Hukum
MAUMERE, GlobalFlores.com – Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Quintas, menegaskasn proses hukum terhadap penyelundup BBM jenis minyak tanah tetap berjalan.
Hal ini disampaikan Nelson dalam konfrensi Pers, Senin (20/3/2023) di Maumere
Dalam konfrensi pers itu, Nelson dengan tegas menyampaikan selain proses hukum berjalan, pihaknya juga meminta penyidik untuk menelusuri aliran uang yang diberikan oleh para tersangka kepada oknum perwira Polres Sikka.
Karena itu Nelson meminta apabila ada pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan kepada Propam Polres Sikka.
“Saat ini keempat tersangka penyelundupan BBM jenis minyak tanah tetap menjalani proses hukum, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Sikka. Kami juga akan menelusuri adanyaaliran uang yang diberikan oleh para tersangka, karena itu jika ada yang dirugikan silahkan melaporkan ke Propam Polres Sikka,” kata Nelson.
Nelson bahkan mengaku jika ada laporan terkait adanya permintaan uang oleh penyidik atau oknum perwira Polres Sikka maka akan segera dibuatkan penyelidikan yang dilakukan secara profesional.
“Silahkan buat laporan biar kami buat penyelidikan, sehingga ini bisa terang benderang,” ujarnya.
Yang harus membuat laporan kata Nelson adalah mereka yang merasa dirugikan sehingga dapat dilakukan penyelidikan dan jika terbukti akan tetap diproses. Nelson juga akan melakukan penyelidikan secara internal di Polres Sikka.
Terpisah kuasa hukum pelaku penyelundupan BBM jenis minyak tanah Dominikus Tukan kepada media ini menjelaskan bahwa selaku kuasa hukum telah mengagendakan untuk melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum polisi, ke Propam Polres Sikka.
Walau demikian Domi mengaku belum dapat memastikan waktunya untuk membuat laporan pengaduan, karena harus disepakati bersama kliennya.
“Sudah diagendakan hanya waktunya kami belum tentukan karena mesti ada kesepakatan dengan kliennya,” ujar Domi Tukan.
Terkait dugaan pemerasan itu, Domi, mengaku sudah ada pengakuan dari oknum perwira.
“Pengakuan dari oknum perwira sudah jelas, pengakuan itu alat bukti yang sempurna tidak perlu kami buktikan,”kata Domi.
Domi mengaku datang ke polres Sikka bersama kliennya itu, karena untuk menjalani wajib lapor, selain itu selaku kuasa hukum Domi juga meminta sejumlah dokumen terkait pemeriksaan terhadap kliennya.
“Beberapa dokumen itu terkait Berita Acara Pemeriksaan, bukti penyitaan dan surat penetapan sebagai tersangka, saya dijanjikan akan
segera dikasih,” ujar Domi ( rel )