Pemkab Sikka Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan BBKSDAE Propinsi NTT, Bangun BTS Untuk 3 Pulau Di Sikka
MAUMERE, GlobalFlores.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka melakukan addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistim ( BBKSDAE) Provinsi NTT, untuk masyarakat di tiga wilayah kepulauan, yakni Kojagete, Permaan dan Semparong.
Perjanjian kerja sama itu ditandatangani dihalaman kantor BB KSDAE Kupang, Jumat (10/3/2023).
Pada kesempatan itu Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo mengatakan bahwa usulan addendum PKS itu sehubungan dengan rencana pembangunan tower Base Transceiver Stasion (BTS) untuk tiga wilayah kepulauan yakni Kojagete, Permaan, dan Semparong yang berada di wilayah Konservasi sumber daya alam Provinsi NTT.
“Salah satu komitmen dan perjuangan saya sejak saya terpilih menjadi bupati Sikka adalah Signal. Supaya ada signal butuh bangun tower,” ujar Robi.
Robi mengaku, perjuangan untuk addendum PKS ini juga cukup lama prosesnya. Syukurlah hari ini sudah bisa final dengan penandatanganan PKS.
” Penandatangan PKS ini sebagai syarat penting untuk dibangun Tower BTS di wilayah Konservasi perairan teluk Maumere, “tandas Robi sembari mengatakan dirinya akan mendorong percepatan pembangunan tower BTS di Kojagete, Semparong dan Parmaan.
Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDAE Provinsi NTT, Ir. Arief Mahmud, M.Si dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa pihaknya sangat apresiasi dan mendukung langkah strategis yang dilakukan oleh Bupati Sikka demi kepentingan masyarakat di Kabupaten Sikka.
Proses addendum ini bukan sebagai penghambat pembangunan di Kabupaten Sikka akan tetapi merupakan syarat mutlak yang wajib dilakukan agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
“Sehubungan dengan addendum ini, pak Bupati (Bupati Sikka, red) sering koordinasi baik di tingkat kami di BB KSDA maupun di Kementerian, ” ujarnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, para pejabat struktural dan funsional pada BBKDA Provinsi NTT, Kadis Kominfo Kabupaten Sikka. Very Awales, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sikka, Roberto Wisu, SE dan undangan lainnya. (rel )