Regional

DPRD Ende Dukung Pembatalan Pemberhentian 3.007  Honorer

ENDE,GlobalFlores.com-Anggota DPRD Kabupaten Ende,Eman Minggu mengatakan bahwa pihaknya mendukung pembatalan pemberhentian 3.004 tenaga honorer di Lingkup Pemkab Ende sebagaimana wacana yang digulirkan oleh Kemenpan RB RI yang menyatakan bahwa tidak ada pemberhentian tenaga honorer.

Hal ini dikatakan Eman Minggu kepada media GlobalFlores.com, Jumat (3/3/2023) menanggapi wacana dari Kemenpan RB yang menyatakan bahwa tidak ada pemberhentian honorer di tahun 2023 secara nasional.

Eman yang duduk di Komisi 1 DPRD Kabupaten Ende,komisi yang berhubungan dengan BKSD Kabupaten Ende mengatakan bahwa Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenpan RI telah mengemukan bahwa tidak ada pemberhentian honorer maka hal itu hendaknya segera disikapi oleh Pemda Ende dengan menganulir keputusan pemberhentian 3.007 tenaga honorer yang dilakukan pada awal Januari 2023 dengan kembali mempekerjakan tenaga honorer yang ada tentu dengan upah ataupun honorarium yang layak.  

Eman juga meminta kepada Pemda Ende untuk pro aktif berkomunikasi dengan pihak Menpan RI soal wacana tidak adanya pemberhentian honorer apa memang hanya sekedar wacana atau memang sudah menjadi keputusan tetap yang memiliki landasa hukum sehigga bisa diterapkan di daerah.

“Kita di Kabupaten Ende pemerintah sudah mengambil sikap untuk memberhentikan tenaga honorer lalu muncul wacana dari pusat yang menyatakan bahwa tidak ada pemberhentian honorer maka agar tidak terjadi simpang siur informasi maka pihak BKSDM segera berkomunikasi dengan Menpan RI terkait wacana tersebut,”kata Eman.

Secara kelembagaan ujar Eman, DPRD Kabupaten Ende memang mendukung wacana agar tenaga honorer dipekerjakan lagi namun dengan catatan kritis agar apabila jadi mempekerjakan kembali tenaga honorer hendaknya tenaga honorer yang sebelumnya telah bekerja yakni mereka yang masuk dalam 3.007 tenaga honorer bukan tenaga honorer baru karena apabila kembali merekrut yang baru tentu akan menimbulkan kegaduhan juga berimpilikasi pada anggaran.  

Hal lainnya adalah apabila mempekerjakan kembali tenaga honorer hendaknya mereka diberi upah yang layak jangan ala kadarnya yang pada akhirnya hanya habis untuk biaya ojek.

Menurut Eman apabila mempekerjakan kembali tenaga honorer toh tidak juga terlalu membebani keuangan daerah karena diantara dari 3.007 tersebut ada yang sudah diangkat menjadi tenaga PPPK oleh pemerintah pusat lebih dari separohnya.

Sebelumnya diberitakan menyikapi rencana dibatalnya pemberhentian honorer oleh pemerintah pusat,Sekda Kabupaten Ende Dr dr Agustinus G Ngasu,M.Kes, MMr mengatakan pihaknya mengharapkan semoga keputusan dan Menpan RB cepat keluar dan bisa diterima secepatnya.

Sekda Agustinus juga berharap agar Juklak dan Juknis dana DAU Spesifikasinya juga ikut disesuaikan.

“Semoga keputusan dari Menpan cepat keluar dan bisa diterima secepatnya dan tak lupa juklak serta juklis dana DAU spesifiknya juga ikut disesuaikan,jelas Sekda Agustinus dalam pesan WA kepada media ini saat dikonfirmasi mengenai sikap dari Pemda Ende mengenai pembatalan pemberhentian tenaga honorer, Senin malam (27/2/2023).

Sementara itu sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Pemerintah membuka peluang tidak akan memberhentikan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer.

Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut hal itu sebagai salah satu opsi jalan tengah penyelesaian masalah tenaga honorer.

 “Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN,” ujar Anas dalam siaran pers, Jakarta, Senin (27/2/2023).

“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” sambungnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan