Regional

Legal, Maxim Dipastikan Tetap Beroperasi di Ende

ENDE,GlobalFlores.com—Menanggapi polemic soal keberadaan Maxim di Kabupaten Ende manajemen Maxim Ende memastikan bahwa Maxim dipastikan tetap beroperasi di Kabupaten Ende secara umum dan Kota Ende secara khusus karena keberadaan Maxim di Kabupaten Ende  secara yuridis formal legal adanya.

Penegasan tersebut disampaikan jajaran manajemen Maxim Ende dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan cetak dan elektronik di Kantor Maxim Ende, Rabu (8/2/2023).

Maximus Mari selaku Direktur Pemasaran dalam kesempatan itu mengatakan bahwa manajemen  Maxim telah beberapa kali dipanggil oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Ende guna mengklarifikasi terhadap keberadaan Maxim maupun ijin operasionalnya di Kabupaten Ende.

“Iya kami,Maxim,dipanggil beberapa kali dan yang terakhhir pada, Rabu (8/2/2023) untuk mengklarifikasi terkait keberadaan Maxim di Kabupaten Ende,”kata Maximus Mari.

Dan pada saat yang terakhir kami memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi kepada Dinas Perhubungan langsung lewat Plt Kadis Perhubungan Kabupaten Ende, Mustaqim Mberu,ujar Maximus Mari.

Kepada Plt Kadis Perhubungan ujar Maximus Mari pihaknya menjelaskan bahwa dasar operasional Maxim didasari oleh Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 117 dan Nomor 118 Tahun 2018.

Juga secara hukum keberadaan Maxim juga telah mengantongi AHU Menkumham RI.

Jadi dengan demikian keberadaan Maxim legal dari sisi hukum  maupun operasionalnya. Juga untuk ijin operasional dikeluarkan oleh Gubernur,jelas Maximus Mari.

Oleh karena itu pihaknya mengharapkan kepada masyarakat agar jangan resah dan tetap mempercayakan pelayanan transportasi kepada Maxim karena Maxim legal adanya.

Head of Subdivision Maxim Ende, Johan Fredikson Yahya mengatakan transportasi berbasis online,maxim hadir di Kabupaten Ende khususnya di Kota Ende untuk melayani masyarakat yang saat ini mulai bergerak maju menggunakan berbagai perangkat online bukan untuk   menggeser jenis transportasi jenis lain yang telah terlebih dahulu hadir di Kota Ende. 

Yahya mengatakan Maxim hadir di Kota Ende sejak Bulan Juni 2022 dengan niat yang tulus untuk memajukan Kota Ende dengan memperkenalkan jenis transportasi berbasis online.

Yahya mengatakan bahwa sebagai orang Ende yang masih muda pihaknya  berpikir apa yang harus diperbuat untuk memajukan dan mengembangkan diri sekaligus orang lain maka dengan demikian pihaknnya Maxim di Kota Ende.

Dan apabila pihak-pihak lain merasa terganggu dengan kehadiran Maxim maka hal itu adalah sebuah konsekwensi dari sebuah usaha.

Pihaknya hanya berharap kepada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan kehadiran Maxim di Kota Ende  bisa dikomunikasi secara baik karena semua orang juga butuh makan dan penghidupan yang layak tentu ditempuh dengan cara-cara yang baik tanpa harus merugikan pihak lain.

Dirinya menceritakan bahwa sejak awal ketika  Maxim mau hadir di Ende selaku manajemen pihaknya melakukan komunikasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ende.

“Artinya Maxim tidak serta merta langsung beroperasi namun kami melakukan komunikasi dengan Dinas Perhubungan selaku regulator dan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum,”katanya. 

Johan Fredikson Yahya mengatakan bahwa sejauh ini kehadiran Maxim di Ende mendapatkan respon yang positif dari masyarakat karena maxim tidak semata-mata melayani transportasi warga namun juga ikut membangun UMK di Kabupaten Ende.

Jadi dengan demikian keberadaan  transportasi tentu merupakan hak warga untuk menentukan pilihan karena bagi warga dan itu sudah menjadi hukum alam yakni dimanapun warga akan memilih yang lebih murah dan keamanannya terjamin, itu ada di maxim,ujar Yahya.

Yahya mengatakan bahwa bagi para penumpang Maxim akan diberikan asuransi ketika sudah memasuki mobil dan ataupun ketika hendak naik motor.

“Iya ada perlindungan asuransi dari Jasa Raharja untuk penumpang mobil dan Yayasan Pengemudi Selamat Indonesia (YPSI) untuk penumpang  motor,”kata Yahya.

Yahya menuturkan bahwa untuk melayani masyarakat Maxim hadir melalui jasa layanan transportasi online yakni  Maxim bike (motor)  dan Maxim  car (mobil).

Sementara itu Direktur Operasional J Vinsensius Seba mengatakan bahwa manajemen Maxim juga telah berkomunikasi dengan Bupati Ende, Drs Djafar Achmad sebelum Maxim secara resmi beroperasi di tahun 2022.

“Saat ketemu bliau antusias dan mendukung bahkan siap untuk meluncurkan namun mungkin karena kesibukan bliau sehingga tidak berkesempatan untuk melakukan peluncuran Maxim di Ende,”katanya.

Vinsensius mengatakan pihaknya juga saat dimintai klarifikasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Ende banyak hal yang ditanya termasuk soal tarif.

Di Dishub pihaknya juga menjelaskan soal  legalitas Maxim dan pihaknya menjelaskan bahwa bahwa Maxim adalah aplikasi transportasi online yang sudah terdaftar di pusat dan sudah hadir di sebagian kota di Indonesia dan juga sudah berbadan hukum.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan