Oknum ASN di Ende Terindikasi Terima Gaji Buta
ENDE,GlobalFlores.com—Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende, Mauritz Bunga mengindikasikan bahwa ada oknum ASN di Lingkup Pemkab Ende yang menerima secara rutin setiap bulan laiknya ASN namun yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor dalam waktu yang lama bahkan sampai satu tahun.
Menanggapi hal tersebut,Mauritz yang ditemui di ruang kerjanya Kantor BPKAD Kabupaten Ende, Senin (24/1/2023) mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa langsung menghentikan gaji ASN yang bersangkutan karena yang mengetahui secara persis oknum ASN dimaksud adalah kepala OPD dari oknum ASN tersebut.
“Sistim yang ada di kami kami hanya menerima berapa jumlah ASN yang harus dibayarkan gajinya setiap bulan sedangkan kalau soal ASN yang tidak pernah masuk kantor dan yang bersangkutan tetap menerima gaji itu menjadi tanggungjawab dari masing-masing kepala OPD,”kata Mauritz.
Namun demikian menurut Mauritz setiap kepala OPD hendaknya bisa mengambil sikap tegas kepada oknum ASN yang melanggar displin dengan tidak masuk kantor dalam waktu yang relative lama misalnya menahan gaji yang bersangkutan.
“Penahanan gaji itu dimaksudkan agar yang bersangkutan memiliki rasa tanggungjawab karena sebagai ASN hendaknya selain memiliki hak juga kewajiban,”kata Mauritz.
Dirinya ujar Mauritz juga pernah menahan gaji dari oknum ASN yang bekerja di Kantor BPKAD karen yang bersangkutan tidak masuk kantor dalam waktu yang relative lama.
Mauritz mengatakan bahwa dengan menahan gaji juga sebagai bentuk pembinaan kepada ASN yang bersangkutan sehingga yang bersangkutan memiliki kesadaran untuk segera masuk kantor bekerja layaknya seorang ASN.
Tentang indikasi bahwa BPKAD salah mengirimkan gaji kepada oknum ASN yang tidak pernah masuk kantor namun tetap menerima gaji,Mauritz mengatakan bahwa pihaknya bekerja secara sistim yang artinya gaji yang dikirim ke masing-masing ASN sesuai dengan data yang ada di system yakni saat ini sebanyak 5.001.
“Data yang ada di system kami sebanyak 5.001 orang dan itu yang harus terima gaji saat ini soal bagaimana yang bersangkutan tidak masuk kerja itu sudah menjadi ranah dari masing-masing kepala OPD,”kata Mauritz.
Mauritz mengatakan bahwa saat ini BPKAD Kabupaten Ende rata-rata mengeluarkan gaji ASN di Kabupaten Ende setiap bulan sebesar Rp 26 Miliar.