HukrimPatroli Daerah

Warga Kabupaten Sikka Ini Dituduh Memperkosa Ponakannya

MAUMERE, GlobalFlores.com –AR,  Warga Kabupaten Sikka dituduh telah melakukan  pemerkosaan kepada N  (12) yang merupakan keponaknya sendiri, Warga  Asal Kecamatan Magepanda , Kabupaten Sikka namun menurut kuasa hukumnya,  Domi Tukan S.H menilai  penyidik Polres Sikka mengada-ada dengan menjadikan kliennya sebagai pelaku.

Hal ini disampaikan, Domi, Sabtu (3/12/2022) di Maumere.

Domi menjelaskan, bahwa kliennya itu buta huruf, tidak dapat membaca atau menulis. Pada saat penyidik mengambil keterangan terhadap  kliennya, sebanyak tiga kali hanya didamping satu kali oleh kuasa hukum yang ditunjuk oleh polisi. Selebihnya membiarkan kliennya sendiri memberikan keterangan dihadapan penyidik.

“Klien saya itu buta huruf, tidak tahu baca tulis, selama dalam penyidikan klien saya hanya didampingi satu kali oleh kuasa hukum yang ditunjuk polisi, selebihnya, klien saya sendiri berhadapan dengan polisi,”kata  Domi.

Setelah berkas perkara  dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Maumere,  barulah keluarga tersangka meminta Domi  untuk menjadi kuasa hukum Luis.

Ketika membaca  berkas perkaranya itu, Domi menemukan ada kejanggalan dalam berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Polres Sikka. 

Dalam berkas perkara itu, berdasarkan laporan,  menjelaskan bahwa kejadian pelecehan seksual itu terjadi pada bulan Juni 2022, faktanya pada peristiwa bulan Juni itu tidak terjadi pelecehan seksual  karena korban maupun pelaku masih dalam hubungan keluarga dekat.

Korban kata Domi memanggil AR sebagai bapak kecilnya.  Lagi pula, pada saat itu AR membantu korban membersih keong.  Saat  AR membuang kulit keong,  AR  terjatuh, dan kakinya merasa sakit.

Pada saat itu AR meminta  N keponakannya itu untuk memijit jari kakinya.

Usai  kakinya dipijit, AR menanyakan pada keponakannya itu apakah  sudah makan atau belum, dan N  menjawab  bahwa belum makan. Merasa ibah AR memberikan uang senilai Rp 50.000 agar korban bersama adiknya  untuk membeli makan karena saat itu ayahnya berada di Kecamatan Nita.

“Saat itu ayah N ada di Kecamatan Nita, AR melihat keponakannya itu tengah membersihkan Keong, akhirnya AL  membantu membersihkan keong bersama N, kemudian AR membuang kulit keong, yang tidak jauh dari rumahnya, dan lusi tergelincir dan jatuh, jari kakinya sakit, sehingga meminta N untuk memijit.

Setelah itu, AR  memberikan uang senilai Rp 50.000 untuk N  dan adiknya membeli makan. Tiba-tiba tanta kandung N  berteriak, bahwa AR  melakukan pelecehan seksual terhadap N,”kata Domi.

Herannya dihadapan keluarga N  menjelaskan kalau AR  bapak kecilnya itu tidak pernah melakukan apapun terhadap dirinya.

N menjelaskan ia memijit kaki AR karena terjatuh saat membuang kulit keong. Mendapat penjelasan N, tantenya  tetap nekat  melaporkan Luis ke Polres Sikka, dengan dasar laporan AR melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Walaupun N  yang diduga sebagai korban menjelaskan kalau dirinya tidak diapa-apakan  oleh AR, namun tantenya N tetap nekat melaporkan AR ke Polres Sikka. Anehnya setelah dilapor, Luispun memberikan keterangan kepada penyidik sesuai fakta yang dialaminya dan hal itu didukung dengan pengakuan N.

AR kemudian tidak ditahan. Jika benar AR  melakukan persetubuhan dengan korban N  mestinaya harus ditahan,”kata  Domi.

 Dalam laporan polisi tantenya N juga membeberkan kalau pemerkosaan terhadap N  yang dilakukan AR juga terjadi pada bulan Mei 2021. N  kemudian di visum, dan berdasarkan hasil Visum yang dilakukan oleh dokter rumah sakit umum TC. Hillers Maumere, A. Chris Conterius M. Biomed SpOG menjelaskan, bahwa pada pemeriksaan alat vital korban  Nampak robekan lama pada alat vital dara arah pukul 3  dan tujuh.

Dalam keterangan Visum itu kata Domi,  dokter juga tidak menjelaskan penyebab luka robek pada selaput dara korban.

“Penyidik mengacu pada laporan yang mana, apakah laporan pada bulan Juni 2022 atau pada bulan Mei 2021. Kalau laporan bulan Juni, buktinya cukup atau tidak. Kalau mengacu pada laporan bulan Mei 2021, kenapa baru dilaporkan sekarang. Jadi ini diduga keterangan yang dibuat penyidik mengada ada,”jelas  Domi yang didamping rekannya, Alfons Hilarius Ase SH. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan