Ini Rancangan Dapil dan Kursi DPRD Sikka Menurut KPUD

MAUMERE,GlobalFlores.com – KPUD Sikka membeberkan 3 rancangan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan alokasi kursi anggota DPRD Sikka dalam Pemilu tahun 2024 mendatang.
Dasar hukum penataan Dapil tersebut diantaranyaa UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang Dapil dan Alokasi kursi anggota DPRD dalam Pemilu, dan PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Pemilu tahun 2024, sereta isu strategi baru dalam PKPU nomor 6 tahun 2022.
Hal ini disampaikan Ketua KPUD, Sikka Yohanes Krisostomus Feri yang akrab disapa Feri, Kamis (24/11/2022) di Maumere.
Dasar penataan Dapil tersebut, yakni penggunaan peta wilayah administrasi Pemerintahan dari Badan Informasi dan Geospasial (BIG); pencermatan Data Kependudukan dan Data Wilayah; penggabungan Bagian Kecamatan dengan Kecamatan lain;, penamaan Dapil, Pengumuman rancangan penataan dapil kepada publik oleh KPU Kabupaten/Kota; dan akses SIDAPIL kepada Bawaslu.
Berdasarkan pasal 185 UU No. 7 Tahun 2017 dan Pasal 2 PKPU No.6 Tahun 2022, kata Feri terdapat 7 prinsip utama pembentukan Dapil yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proposionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan, sehingga berdasarkan prinsip – prinsip tersebut KPU Kabupaten Sikka merencanakan 3 rancangan dalam penetapan Dapil dengan menyesuaikan jumlah penduduk dari 21 kecamatan yang berjumlah 328.199 orang.
“Berdasarkan prinsip-prinsip ini, maka KPUD kabupaten Sikka merencanakan 3 rancangan dalam penetapan Dapil dengan menyesuaikan jumlah penduduk dari 21 kecamatan yang jumlah penduduknya mencapai 328.199 orang, “kata Feri.
Ketiga rancangan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Sikka dalam Pemilu 2024, diantaranya rancangan 4 Dapil dengan jumlah kursi sebanyak 35 kursi, terdiri dari, Dapil. Sikka I diantaranya, Kecamatan Alok jumlah penduduknya 32.524 jiwa, Palue 9.449 jiwa, Alok Barat 22.993 jiwa , dan kecamatan Alok Timur jumlah pendudknya 32.959 jiwa, dengan alokasi 11 kursi.
Dapil. Sikka II kata Feri terdiri dari Kecamatan Lela dengan jumlah penduduknya 11.803 jiwa , Nelle 6.202 jiwa , Kewapante 14.918 jiwa, Koting 6.513 jiwa, Hewokloang 9.541 jiwa , dan kecamatan Kangae 18.545 jiwa. Dari 6 kecamatan itu dialokasikan sebanyak 7 kursi.
Sementara Dapil Sikka III, terdiri dari Kecamatan Talibura, Waigete, Bola, Waiblama, Doreng, dan Mapitara. Alokasi kursinya 9. Jumlah penduduk untuk 6 kecamatan tersebut diantaranya, kecamatan Talibura 23.401 jiwa, Waigete 26.171 jiwa, Bola 10.829 jiwa, Waiblama 8.308 jiwa Doreng 12.085 jiwa, dan kecamatan Mapitara sebanyak 6.726 jiwa.
Dapil Sikka IV lanjut Feri terdiri dari Kecamatan Paga, Mego, Nita, Magepanda, dan Tana wawo, alokasi kursi 8. Jumlah penduduknya, Kecamatan Paga 16.801 jiwa, Mego 13.489 jiwa, Nita 22.246 jiwa, Magepanda 13.3 dan kecamatan Tana Wawo 9.219 jiwa.
Racangan II lanjut Feri, terdiri dari 5 Dapil dengan dengan jumlah 35 kursi. Dapil Sikka I, terdiri dari kecamatan Alok, Alok Barat, dan Alok Timur dengan alokasi kursi 9, dan jumlah penduduknya, kecamatan Alok, 32.524 jiwa, Alok Barat 22.993 jiwa. Dan kecamatan Alok Timur sebanyak 32.959 jiwa.
Dapil Sikka II terdiri dari kecamatan Kewapante, Bola, Hewokloang, Kangae, dan Doreng. Alokaksi kursinya 7. Jumlah Penduduk Kewapante 14.918, Bola 10.829, Hewokloang 9.541, Kangae 18.54, dan Doreng 12.085.
Dapil. Sikka III terdiri dari Kecamatan Talibura, Waigete, Waiblama, dan Mapitara, dengan alokasi 7 kursi. Total jumlah penduduk untuk kecamatan Talibura 23.401, Waigete 26.171, Waiblama 8.308 dan kecamatan Mapitara 6.726 jiwa.
Dapil Sikka IV Kecamatan Lela dengan jumlah penduduk 11.803 , Nita 22.246, Nelle 6.202 , dan Koting, 6.513, dengan alokaksi 5 kursi.
Dapil. Sikka V, Kecamatan denagan jumlah penduduk Paga 16.801, Mego 13.489 , Palue 9.449, Magepanda 13.377, dan kecamatan Tana wawo 9.219, dengan alokasi 7 kursi.
Rancangan III terdiri dari 6 Dapil dengan jumlah 35 kursi, diantaranya, Dapil Sikka I Kecamatan Alok 32.524 , Palue 9.449 , Alok Barat 22.993 , dengan alokasi 7 kursi.
Dapil Sikka II terdiri dari Kecamatan Alok Timur 32.959, dan Kangae 18.545. Alokasi kursi 5. Dapil. Sikka III yakni Kecamatan Kewapante dengan jumlah penduduk14.918, Bola 10.829, Hewokloang 9.541, dan Doreng 12.085, dengan alokasi 5 kursi.
Dapil Sikka IV terdiri dari Kecamatan Talibura dengan jumlah penduduk 23.401, Waigete26.171, Waiblama 8.308, dan Mapitara 6.726 , dengan alokasi 7 kursi. Dapil. Sikka V terdiri dari Kecamatan Lela dengan jumlah penduduk 11.803, Nita 22.246, Nelle 6.202, dan Koting 6.513 dengan jumlah kursi 5.
Dapil Sikka VI terdiri dari Kecamatan Paga 16.801, Mego 13.489, Magepanda 13.377, dan Tana wawo 9.219 jiwa dengan alokasi 6 kursi. (rel)