Politik

Ini Rancangan Dapil dan Kursi  DPRD Sikka Menurut KPUD 

MAUMERE,GlobalFlores.com –  KPUD Sikka membeberkan 3 rancangan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan alokasi kursi anggota DPRD Sikka dalam Pemilu tahun 2024 mendatang.

Dasar hukum penataan Dapil tersebut diantaranyaa UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang Dapil dan Alokasi kursi anggota DPRD dalam Pemilu, dan PKPU nomor 3 tahun 2022  tentang tahapan dan jadwal Pemilu tahun 2024, sereta isu strategi baru dalam PKPU nomor 6 tahun 2022.

Hal ini disampaikan Ketua KPUD, Sikka Yohanes Krisostomus Feri yang akrab disapa Feri, Kamis (24/11/2022) di Maumere.

Dasar penataan Dapil tersebut, yakni penggunaan peta  wilayah administrasi Pemerintahan dari Badan Informasi dan Geospasial (BIG); pencermatan Data Kependudukan dan Data Wilayah; penggabungan Bagian Kecamatan dengan Kecamatan lain;, penamaan Dapil, Pengumuman rancangan penataan dapil kepada publik oleh KPU Kabupaten/Kota; dan akses SIDAPIL kepada Bawaslu.

Berdasarkan pasal 185 UU No. 7 Tahun 2017 dan Pasal 2 PKPU No.6 Tahun 2022, kata Feri  terdapat 7 prinsip utama pembentukan Dapil yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proposionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan, sehingga berdasarkan prinsip – prinsip tersebut KPU Kabupaten  Sikka merencanakan 3 rancangan dalam penetapan Dapil dengan menyesuaikan jumlah penduduk dari 21 kecamatan yang berjumlah  328.199 orang.

“Berdasarkan prinsip-prinsip ini, maka KPUD kabupaten Sikka merencanakan 3 rancangan dalam penetapan Dapil dengan menyesuaikan  jumlah penduduk dari 21 kecamatan yang jumlah penduduknya mencapai  328.199 orang, “kata  Feri.

Ketiga rancangan Dapil dan alokasi  kursi anggota DPRD Sikka dalam Pemilu 2024, diantaranya rancangan 4 Dapil  dengan jumlah kursi sebanyak 35 kursi,  terdiri dari,  Dapil. Sikka I  diantaranya, Kecamatan  Alok jumlah penduduknya 32.524 jiwa, Palue  9.449 jiwa,  Alok Barat  22.993 jiwa ,  dan kecamatan  Alok Timur jumlah pendudknya  32.959 jiwa, dengan alokasi 11 kursi. 

Dapil. Sikka II  kata Feri terdiri dari Kecamatan Lela dengan jumlah penduduknya 11.803 jiwa , Nelle 6.202 jiwa ,  Kewapante 14.918 jiwa, Koting 6.513 jiwa,  Hewokloang 9.541 jiwa , dan kecamatan Kangae 18.545 jiwa.  Dari 6 kecamatan itu dialokasikan sebanyak 7 kursi.

Sementara Dapil Sikka III,  terdiri dari Kecamatan Talibura,   Waigete, Bola, Waiblama, Doreng, dan Mapitara. Alokasi kursinya 9. Jumlah penduduk untuk 6 kecamatan tersebut diantaranya,  kecamatan Talibura  23.401 jiwa,  Waigete  26.171 jiwa, Bola   10.829 jiwa,  Waiblama  8.308 jiwa  Doreng  12.085 jiwa, dan kecamatan Mapitara sebanyak  6.726 jiwa.

Dapil Sikka IV lanjut Feri terdiri dari  Kecamatan Paga, Mego, Nita, Magepanda, dan Tana wawo, alokasi kursi 8.  Jumlah  penduduknya, Kecamatan Paga  16.801 jiwa,  Mego  13.489 jiwa, Nita  22.246 jiwa, Magepanda  13.3 dan kecamatan Tana Wawo  9.219 jiwa.

Racangan II  lanjut Feri,  terdiri dari 5 Dapil dengan dengan jumlah 35 kursi. Dapil Sikka  I, terdiri dari kecamatan Alok, Alok Barat,  dan Alok Timur dengan alokasi kursi 9, dan jumlah penduduknya, kecamatan  Alok,  32.524 jiwa, Alok Barat 22.993 jiwa. Dan kecamatan Alok Timur sebanyak 32.959 jiwa.

Dapil Sikka II terdiri dari kecamatan Kewapante, Bola, Hewokloang, Kangae, dan Doreng. Alokaksi kursinya 7.   Jumlah Penduduk Kewapante  14.918, Bola  10.829, Hewokloang  9.541, Kangae   18.54, dan Doreng  12.085.

Dapil. Sikka III   terdiri dari Kecamatan Talibura, Waigete, Waiblama, dan Mapitara, dengan alokasi 7 kursi. Total jumlah penduduk untuk kecamatan Talibura  23.401, Waigete  26.171, Waiblama  8.308 dan kecamatan  Mapitara  6.726 jiwa.

Dapil Sikka IV  Kecamatan Lela dengan jumlah penduduk 11.803 , Nita 22.246, Nelle 6.202 , dan Koting, 6.513,   dengan alokaksi 5 kursi.

Dapil. Sikka V,  Kecamatan denagan jumlah penduduk Paga 16.801, Mego 13.489 , Palue 9.449, Magepanda 13.377, dan kecamatan  Tana wawo 9.219, dengan alokasi 7 kursi. 

Rancangan III terdiri dari 6 Dapil dengan jumlah  35 kursi, diantaranya,  Dapil Sikka I  Kecamatan Alok 32.524 , Palue 9.449 , Alok Barat 22.993 , dengan alokasi 7 kursi.

Dapil Sikka II  terdiri dari Kecamatan  Alok Timur 32.959, dan  Kangae 18.545.  Alokasi kursi 5.  Dapil. Sikka III  yakni  Kecamatan  Kewapante dengan jumlah penduduk14.918, Bola 10.829, Hewokloang 9.541, dan Doreng 12.085,  dengan alokasi 5 kursi.

Dapil  Sikka IV terdiri dari  Kecamatan Talibura dengan jumlah penduduk 23.401, Waigete26.171, Waiblama 8.308, dan Mapitara  6.726 , dengan alokasi 7 kursi.  Dapil. Sikka V  terdiri dari Kecamatan  Lela dengan jumlah penduduk 11.803, Nita 22.246, Nelle 6.202,  dan Koting 6.513 dengan jumlah kursi 5. 

Dapil  Sikka VI  terdiri dari Kecamatan  Paga 16.801, Mego 13.489, Magepanda 13.377, dan Tana wawo  9.219 jiwa dengan alokasi  6 kursi. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan