Bermodalkan Pistol Mainan, Polisi Gadungan Tipu Warga di Ende
ENDE,GlobalFlores.com-Bermodalkan satu pistol mainan dan 4 buah silet merek London Bridge,ALS yang mengaku sebagai anggota Polisi Unit Jatarnas Polres Tasikmalaya berhasil menipu 4 orang warga di Kota Ende.
Kasat Reskrim Polres Ende,Iptu Yance Kadiaman mengatakan hal itu dalam melalui pesan WA yang dikirim ke media ini, Kamis (20/10/2022) di Ende.
Iptu Yance menjelaskan adapun modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah yang bersangkutan kepada warga mengaku mau mendatangkan Da’i Ustad Abdullah Gymnastiar bertempat di Jalan Prof W Z Yohanes, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende, Tengah, Kabupaten Ende.
Terlapor melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai anggota Jatanras Polres Tasikmalaya lalu meminjam uang sebesar Rp 9.000.000,Rp 4.000.000, Rp 6.000.000, kain Adat Ende Lio sebanyak 31 lembar dan 1 buah gelang emas seberat 5,3 gram untuk mendatangkan ustad AA GYM datang ke Ende dan akan menggantikan setelah ATM yang diblokir sudah dibuka sekitar 470.000.000,- (Empat Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah)
Motif terlapor mengaku sebagai Anggota Jatanras Polres Tasikmalaya agar dapat melakukan penipuan. Total kerugian dari para korban sebesar Rp 55.000.000,jelas Iptu Yance.
Dikatakan terhadap tersangka telah memenuhi 2 alat bukti sesuai dengan pasal 378 KUHP dengan acaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan terhadap tersangka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah pistol mainan dan 4 buah silet London Bridge. (rom)