Terkait Gugatan Dari Koperasi Anggota DPRD Ini Mengaku Siap Membayar

MAUMERE, GlobalFlores.com – Terkait dengan gugatan yang dilayangkan Kopdit Mitan Gita ke Pengadilan Negeri ( PN ) Maumere, Bernadus Kardiman yang juga anggota DPRD dari Fraksi Perindo mengaku siap membayar utangnya itu, melalui cicilan.
Hal ini disampaikan Bernadus Kardiman, Kamis (8/9/2022) di Maumere.
Kardiman menjelaskan, setiap kali petugas datang untuk melakukan penagih tetap dibayar, hal itu dibuktikan dengan slip pembayaran yang diberikan petugas.
Kardiman mengaku pada saat somasi yang dilayangkan Kopdit Minta Gita pertama kalinya, ia berada ditempat duka karena keluarganya meninggal dunia. Sehingga pada saat petugas datang ia dan keluarganya tidak berada di rumah, sehingga surat somasi tersebut dititipkan di tetangga rumahnya, dan baru diterima setelak pulang dari rumah duka.
“Setiap kali petugas datang kami bayar, dan itu ada bukti slipnya, kalau soamsi pertama memang kami tidak ada di rumah karena saat itu ada kedukaan, keluarga saya yang meninggal dunia. Surat somasi itu ternyata dititipkan pada tetangga dan baru saya terima setelah pulang dari rumah duka,”kata Kardiman.
Dalam surat somasi itu lanjut Kardiman kuasa hukum Kopdit minta Gita meminta untuk bertemu, jika tidak bisa bertemu, maka bisa berkomunikasi melalui nomor HP yang diberikan Viktor.
Kardiman pun melakukan koomunikasi melalui Inbox langsung kepada Viktor selaku kuasa hukum, dengan memberikan sejumlah alasan kondisi keuangannya yang sangat sulit.
“Jadi pada waktu itu Pak Viktor meminta supaya saya harus ada realisasi di Bulan Juli, namun saya jelaskan bahwa kalau untuk saat ini saya belum memiliki uang sedikitpun, namun kalau bulan Oktober, saya siap untuk membayar. Saya memang tidak pernah kekantornya, namun melalui WA dan inbox tetap jalan seperti biasa,”kata Kardiman.
Atas alasan itu Viktor melalui inboxnya mengaku akan berkonsultasi dengan ketua pengurus Kopdit Mintan Gita, hasil konsultasinya itu tidak pernah dinformasikan kepadanya.
Sepulang perjalanan kaji banding Kardiman mendapat surat somasi kedua.
Pada sosmasi kali kedua itu lanjut Kardiman, ia juga menjelaskan melalu Inbox. Minggu 21 Agustus 2022, Kardimanpun menemui kuasa hukum Mitan Gita Viktor Nekur.
Dalam pertemuannya itu Viktor menanyakan kesanggupan untuk membayar, dan Kardiman mengaku sanggup membayar Rp 2,5 juta, uang sebanyak itupun kata Kardiman adalah uang sekolah utuk anaknya.
“Saat saya bertemu dengan Viktor pada 21 Agustus, Viktor menanyakan kesanggupan saya untuk membayar dan saya bilang saat ini saya hanya punya uang Rp 2,5 juta,. Uang inipun uang sekolah anak saya. Saya sampaikan bahwa untuk bayar tunggakan ini saya pending dulu pembayar uang sekolah anak saya, “kata Kardiman.
Kardiman juga mengaku akan mencicil terus setiap bulannya, saat itu juga lanjut Kardiman, Viktor meminta untuk menggenapi hingga mencapai Rp 5 juta.
Atas penyampaian itu, Kardiman memnita untuk memberi waktu hingga keesokan harinya. Kardimanpun meminta kepada Viktor untuk mengutus salah satu petugas mengambil uang senilai Rp 5 juta dirumahnya.
“Setelah disepakati pembayaran senilai Rp 5 juta, saya meminta untuk mengutus petugas mengambil uang di rumah. Namun hingga pukul 10.00 wita saya minta lagi untuk mengutus pengurus datang mengambil uang, karena pukul. 10.00 wita kami ada pertemuan di kantor,”katanya.
Herannya beberapa saat kemudian Viktor menyampaikan lagi bahwa pengurus meminta Rp 10 juta, jelas Kardiman.
Kardiman mengaku bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan kuasa hukum Kopdit Mitan Gita untuk membayar Rp 5 juta, namun ketua pengurus Petrus Herlemus melalui WA menyampaikan bahwa kuasa hukum tidak memiliki kewenangan untk menentukan besaran cicilan, padahal sebelumnya sudah terjadi komunikasi secara baik dengan ketua pengurus maupun Viktor Nekur selaku kuasa hukumnya. (rel)