Pokja Pembangunan Jaringan Air Ijukutu, Sikka Dilaporkan Ke LKPP Surabaya
MAUMERE,GlobalFlores.com – Setelah dilaporkan ke KPK, kini kuasa hukum CV Putra Pratama Fransisco Soarez Pati SH, melaporkan lagi Pokja VIII pembangunan jaringan air minum Ijukutu, Kecamatan Paga, ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Surabaya.
Hal ini disampaikkan Sisco, Rabu (20/4/2022) di Maumere.
Sisco mengaku sesuai dengan rencana pembelaan terhadap kliennya CV Putra Pratama, maka Rabu (20/4/2022) kembali melaporkan Pokja VIII terkait hal-hal teknis dalam proses pelelangan dan penetapan pemenang lelang proyek pembangunan jaringan air minum Ijukutu di Desa Wolowiro, Kecamatan Paga, kepada LKPP Surabaya.
Laporan pertama terkait pembatalan CV. Sparta Engineering sebagai pemenang lelang oleh Kadis PUPR selaku Pengguna Anggaran dalam proses sanggah banding yang diajukan oleh klien kami,ujar Sisco.
Sisco menambahkan, meskipun pembatalan tender tersebut telah sesuai dengan Peraturan LKPP No. 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui penyedia.
Namun demikian pembatalan CV. Sparta Engineering tersebut masih menyisahkan persoalan yang belum tuntas yakni berita acara penetapan kliennya sebagai pemenang lelang oleh Pokja III,karena CV sparta Engineering telah mengajukan sanggahannya kepada Pokja III ternyata hingga saat ini tidak pernah dibatalkan oleh pejabat terkait.
Menurut Sisco, laporan kedua ini, berkaitan dengan sikap diskriminatif Pokja VIII yang disatu pihak menggugurkan peserta tender lainnya yaitu CV Asyifaraya dan di lain pihak memenangkan CV. Franklin Pratama Jaya sebagai pemenang tender, padahal kedua rekanan tersebut menggunakan tenaga ahli konstruksi yang sama atas nama Nana Suryana,ST.
“ Mengacu pada regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah seharusnya kedua peserta tender tersebut digugurkan pada tahap evaluasi. Namun faktanya tidak demikian, Pokja VIII justru memberikan ‘karpet merah’ kepada CV. Franklin Pratama Jaya, “kata Sisco.
Terkait dengan tenaga ahli konstruksi atas nama Nana Suryana ST yang diketahui telah meninggal dunia namun dokumen sertifikasi keahlian curiculum vitae serta tandatangan almarhum Nana Suryana ST bisa disulap sedemikian rupa sehingga terlampir dalam berkas tender yang diajukan oleh CV Franklin Pratama jaya.
“Masyarakat Kabupaten Sikka harus diberikan pemahaman bahwa laporan klien kami ke sejumlah instansi baik bupati Sikka, KPK, Kapolri dan kepala LKPP sama sekali bukan atas dasar suka tidak suka terhadap personil Pokja VIII yang menetapkan CV Franklin Pratama Jaya sebagai pemenang tetapi terkait dengan penegakan aturan dibidang pengadaan barang dan jasa,“papar Sisco.
Sisco menyebutkan adanya perbedaan substansial antara laporan kepada Bupati Sikka yang menitikberatkan pada permohonan agar bupati Sikka selaku pejabat pengolola keuangan daerah Kabupaten Sikka menggunakan kewenangan yang dimilikinya untuk membatalkan atau setidak-tidaknya memerintahkan kadis PUPR kabupaten Sikka membatalkan penetapan CV Franklin Pratama jaya sebagai pemenang lelang dan melakukan lelang ulang.
Bupati Sikka sebagai penyelenggara negara justru bersikap diam seolah-olah tidak ada surat masuk yang kami ajukan,ujar Sisco.
Menurut Sisco, laporan ke KPK bukan untuk memenjarakan personil Pokja VIII atau pejabat terkait lainnya, agar KPK selaku Lembaga negara dalam pemberantasan korupsi dapat mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara pada proyek tersebut jika proyek tersebut tetap dilaksanakan oleh CV Franklin Pratama jaya khususnya berkaitan dgn pembayaran tenaga ahli konstruksi yang sudah meninggal dunia.
“Proyek ini bukan proyek sepak bola yang jika salah satu pemainnya mengalami cedera atau meninggal dunia dapat diganti oleh pemain lainnya. Proyek ini adalah proyek yang dibiayai dari keuangan negara yang tentu saja memiliki sejumlah perangkat aturan yang mengawasinya,”katanya.
Laporan kepada Kapolri lanjut Sisco, berkaitan dengan dugaan penggunaan atau pemalsuan dokumen serta tandatangan milik almarhum Nana Suryana ST yang ternyata telah meninggal dunia.
Hal itu terbukti dalam dokumen yang diupload oleh CV Franklin Pratama Jaya diduga kuat mengandung ketidakbenaran informasi yang mengarah kepada dugaan tindak pidana menggunakan surat palsu atau pemalsuan surat termasuk tandatangan.
“Kami melaporkan hal tersebut kepada pimpinan lembaga kepolisian tertinggi di Indonesia agar secara hirarkis dapat memerintahkan jajarannya di tingkat provinsi atau kabupaten untuk melakukan pulbaket,”kata Sisco. (rel )