Pelaku Begal Di Sikka Mengaku Dihubungi Korban
MAUMERE, GlobalFlores.com – Salah seorang pelaku begal di Sikka mengaku kalau dihubungi oleh korban Antonius Toni terlebih dahulu, namun demikian penyidik kepolisian Polsek Alok masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami motif dibalik kasus pembegalan yang terjadi di Jalan Litbang Wairklau, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Kabupaten Sikka pada, Sabtu ( 9/4/2022).
Hal ini disampaikan Kapolsek Alok Aipda Daniel Melky Tunu, Rabu (13/4/2022) di Maumere.
Daniel menjelaskan, dari kelima orang remaja yang terduga pelaku berinisial E, R, G dan I, penyidik mendapat pengakuan bahwa terduga pelaku diantaranya, R,Y dan G, yang melakukan pemukulan terhadap korban Antonius Toni, sementara E dan I hanya menyaksikan peristiwa tersebut.
Salah satu keterangan dari pelaku berinisial E yang masih dibawah umur kata Daniel, menjelaskan bahwa Antonius Toni yang terlebih dahulu menghubungi E, melalui handphone selulernya, karena sebelumnya antara korban Antonius dan E sudah saling tukar nomor handphonenya.
“ Hasil pemeriksaan sementara itu, diketahui E yang diihubungi terlebih dahulu oleh korban, sebelum peristiwa itu terjadi. Pengakuan E, bahwa keduanya belum pernah saling mengenal ataupun bertemu, baru sebatas saling tukar nomor handphonenya, yang kemudian dihubungi oleh korban,” kata Daniel.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Antonius Toni mengaku dibegal oleh kelima remaja, Sabtu (9/4/2022, sekitar pukul. 22.00 wita di Jalan Litbang Wairklau usai dijemput oleh orang yang tidak dikenal tersebut.
Antonius yang dihubungi orang tak dikenal itu, mengeluh jika ia tidak bisa masuk kostnya lantaran belum membayar sewa kos, sehingga iapun meminta bantuan Antonius Toni untuk bertemu tuan kostnya.
Berdalih bertemu tuan kos, Antonius Toni malah dibegal oleh kelima remaja tersebut. Selain dibegal Antonius Toni juga dianiaya. Uang dan handphonenya juga diambil kelima remaja tersebut.
Kelima remaja ini juga meminta uang senilai Rp 1,5 juta dengan ancaman akan menghabisi Antonius Toni, apabila tidak memberikan uang senilai yang diminta. Antonius kemudian melaprkan peritiwa tersebut kepada keluarganya.
Permintaan kelima remaja itu, Antonius hanya mampu menyanggupi uang senilai Rp 350.000, yang kemudian Antonius berhasil melarikan diri ke rumahnya.
Bersama keluarganya, Antonius Toni kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sikka dan Polsek Alok kemudian berhasil mengamankan kelima remaja tersebut. (rel )