Patroli Daerah

Pelaku Begal Di Sikka Mengaku Dihubungi Korban

MAUMERE, GlobalFlores.com  –  Salah seorang pelaku begal di Sikka mengaku kalau dihubungi oleh korban Antonius Toni  terlebih dahulu, namun demikian penyidik kepolisian Polsek Alok masih terus melakukan penyelidikan  dan mendalami motif dibalik kasus pembegalan yang terjadi di Jalan Litbang Wairklau, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Kabupaten Sikka pada, Sabtu ( 9/4/2022).

Hal ini disampaikan  Kapolsek Alok Aipda  Daniel  Melky Tunu,  Rabu (13/4/2022) di Maumere.

Daniel menjelaskan,  dari kelima orang remaja yang terduga pelaku berinisial E, R, G dan I,  penyidik mendapat pengakuan bahwa terduga pelaku diantaranya, R,Y dan G, yang melakukan pemukulan terhadap korban Antonius Toni, sementara E dan I hanya  menyaksikan peristiwa tersebut.

Salah satu keterangan dari pelaku berinisial E yang masih dibawah umur kata Daniel, menjelaskan bahwa Antonius Toni yang terlebih dahulu menghubungi E, melalui handphone selulernya, karena sebelumnya antara korban Antonius dan E sudah saling tukar nomor handphonenya.

“ Hasil pemeriksaan sementara itu,  diketahui E yang diihubungi terlebih dahulu oleh  korban, sebelum peristiwa itu terjadi. Pengakuan E,  bahwa keduanya  belum pernah saling  mengenal ataupun bertemu, baru sebatas saling tukar nomor handphonenya, yang kemudian dihubungi oleh korban,” kata  Daniel.

Seperti yang diberitakan sebelumnya,  Antonius Toni mengaku dibegal oleh kelima remaja,  Sabtu (9/4/2022, sekitar pukul. 22.00 wita di Jalan Litbang Wairklau  usai dijemput oleh orang yang tidak dikenal tersebut.

Antonius yang dihubungi orang tak dikenal itu, mengeluh jika  ia tidak bisa masuk kostnya lantaran belum membayar sewa kos,  sehingga iapun meminta bantuan Antonius Toni untuk bertemu tuan kostnya.

Berdalih bertemu tuan kos,  Antonius Toni malah dibegal oleh kelima remaja tersebut. Selain dibegal  Antonius Toni juga dianiaya. Uang dan handphonenya juga diambil kelima remaja tersebut.

Kelima remaja ini juga meminta uang senilai Rp 1,5 juta  dengan ancaman akan menghabisi Antonius Toni, apabila tidak memberikan uang senilai yang diminta. Antonius kemudian melaprkan peritiwa tersebut kepada keluarganya.

Permintaan kelima remaja itu, Antonius hanya mampu menyanggupi  uang senilai Rp 350.000, yang kemudian Antonius berhasil melarikan diri ke rumahnya.

Bersama keluarganya, Antonius Toni kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sikka dan Polsek Alok kemudian berhasil mengamankan kelima remaja tersebut. (rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan