Sudah Ada Juknis Dari Pusat, Pemda Ende Pastikan Gaji 13 Siap Dicairkan di Bulan Juni 2026

ENDE,GlobalFlores.com-Pemda Ende dipastikan akan segera membayar gaji 13 bagi ASN di Lingkup Pemkab Ende dalam Bulan Juni 2026 setelah mendapatkan petunjuk tehknis dari pemerintah pusat.
Demikian Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Gabriel Dala,kepada wartawan saat dikonfirmasi mengenai proses pembayaran gaji 13 bagi ASN di Lingkup Pemkab Ende.
Gabriel yang dikonfirmasi di Kantor Kesbangpol,Kabupaten Ende, Selasa (9/6/2026) mengatakan seluruh ASN berhak menerima gaji ke-13 sesuai ketentuan yang berlaku dan hal ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Ende.
Gabriel mengatakan bahwa petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait pembayaran gaji ke-13 telah tersedia. Karena itu, proses yang saat ini berjalan lebih difokuskan pada penyelesaian administrasi dan realisasi keuangan di BKAD Kabupaten Ende.
Mengenai besaran anggaran yang disiapkan, Gabriel mengatakan bahwa angka pasti masih dalam tahap finalisasi.
“Pemerintah daerah akan menyampaikan jumlah riil setelah seluruh data penerima dan kebutuhan anggaran selesai dihitung,”katanya.
Menurutnya, penghitungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara jumlah penerima dan alokasi dana yang tersedia. Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan administrasi sebelum pencairan dilakukan.
Gabriel mengatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 memiliki arti penting dalam membantu kebutuhan ASN dan keluarganya terutama untuk pendidikan anak-anak.
“Pelaksanaan pencairan yang bertepatan dengan masa persiapan tahun ajaran baru dinilai dapat meringankan berbagai kebutuhan pendidikan anak,”ujarnya.
Saat ini, proses administrasi masih berlangsung di perangkat daerah terkait sebelum diteruskan ke tahap pencairan oleh BPKAD Kabupaten Ende. Pemkab Ende menargetkan seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan sehingga gaji ke-13 segera diterima para ASN pada Juni 2026,ujar Gabriel.



