Sebanyak 1.114 kendaraan Plat Merah Milik Pemda Ende Menunggak Pajak
 
						ENDE,GlobalFlores.com – Sebanyak 1.114 kendaraan plat merah milik Pemkab Ende menunggak pajak dan 469 kendaraan terlambat membayar atau akan jatuh tempo.
Kepala UPT Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Ende,Alfonsus Juli mengatakan hal itu kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/10/2025).
Dikatakan terhadap keberadaan kendaraan dinas di Lingkup Pemkab Ende dilakukan rekonsiliasi pada Bulan Oktober 2025. Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memvalidasi dan menyelaraskan data kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten dan Kota dengan data yang ada di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Alfonsus menjelaskan dan dari hasil rekonsiliasi tersebut terdapat 1.114 kendaraan yang menunggak pajak dan 469 kendaraan yang terlambat membayar atau akan jatuh tempo.
Juga dari total 1.606 kendaraan yang terdaftar, 1.007 dalam kondisi baik dan 599 dalam kondisi rusak berat.
Serta dari kendaraan yang kondisinya baik, 230 unit telah melunasi pajak dan 777 unit belum melunasi pajak,jelas Alfonsus.
Alfonsus berharap kepada Pemda Ende untuk segera melunasi atau membayar pajak kendaraan yang telah jatuh tempo karena dari hasil pembayaran pajak juga akan dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Ende.




