13 Hari Buron Seusai Menikam Wanita Pedagang Semangka di Kupang Hingga Tewas Pelarian Bento Berakhir Di Ujung Pistol
KUPANG,GlobalFlores.com – Pelarian Benyamin Asbanu alias Bento selama 13 hari seusai menikam seorang wanita pedagang semangka bernama Selvi di Jalan Timor Raya, Kota Kupang,hingga tewas berakhir di ujung pistol,yang bersangkutan terpaksa ditembak polisi karena berusaha melarikan diri sesaat hendak ditangkap.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K, M.M, menjelaskan hal itu dalam konfrensi pers, Kamis, (16/10/2025) di Mapolresta Kupang Kota.
Kapolresta menjelaskan bahwa Bento atau Benyamin Asbanu melakukan aksi penikamannya pada tanggal 3 Oktober 2025 sekitar pukul 04.00 Wita.
“Setelah melakukan penikaman, tersangka kemudian melarikan diri ke Atambua dan selama pengejaran tersangka bersembunyi dan bekerja di tempat besi tua yang tersamar di Kabupaten Belu untuk dapat membeli makan,”kata Kapolresta.
Dikatakan dalam proses pengejaran tersebut terpaksa dilakukan tindakan tegas tembakan pada kaki kiri korban dikarenakan tersangka berlari menghindari penangkapan,ujar mantan Kapolres Pamekasan ini.
“Sejak pelariannya selama tiga belas hari, kemudian penyelidik terus lalukan pendalaman dan pengejaran sehingga tepat tanggal 15 Oktober 2025, tersangka berhasil diamankan hasil kerja sama Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dengan satuan Rekrim Polres Belu,”katanya.
Penyidik mendapat informasi dari seseorang bahwa tersangka berada di daerah pasar Baru Kabupaten Belu dan langsung diamankan. Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Belu dan kemudian dibawa ke Polresta Kupang Kota guna penyelidikan lebih lanjut dan tersangka di kenal pasal 338 KUHP, tambah Kapolresta Kupang Kota Kombes Djoko Lestari S. I. K., M. M.
“Dari tersangka, kami amankan barang bukti berupa 1 Unit SPM Honda Beat warna merah dengan nopol DH 5601 HK, 1 Buah Pisau , 2 Buah Hand Phone , 1 Buah Tas kecil warna merah, 1 Kantong Baju milik tersangka, 1 Kantong baju milik korban penikaman” lanjut Kombes Djoko Lestari.
Adapun motif pelaku ujar Kapolresta Kupang Kota adapun motif yang dilakukan oleh tersangka dalam kasus pembunuhan ini awalnya ingin mencuri tas yang dipegang korban saat sedang tidur di lokasi TKP menjual buah Semangka, namun Ika (saksi) terbangun melihat tersangka ingin mengambil tas, sehingga saksi teriak, lalu Rian Dasi (korban) memberikan perlawanan namun tersangka melakukan perlawan balik dengan mengambil pisau lalu menikam korban Rian Dasi mengakibatkan sekarat lalu menikam korban Ibu Selvi di bagian dada kiri yang mengakibatkan meninggal dunia.
“Saat ini tersangka Bento kami amankan di Rutan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”kata Kapolresta.



