Berita PPPK

Benar Kah SK Bagi 700 Tenaga  PPPK di Kabupaten Ende  Diberikan Pada Bulan Oktober, Simak Penjelasan BKPSDM

ENDE,GlobalFlores.com-Pemda Ende melalui instansi tehknis memastikan bahwa SK bagi 700 orang tenaga PPPK di Lingkup Pemkab Ende baik lulusan tahap 1 dan juga tahap 2 akan dibagikan pada 1 Oktober 2025.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ende, Fransisco Frasailes mengatakan hal itu kepada GlobalFlores.com di Ende, Jumat (25/7/2025) ketika dikonfirmasi mengenai waktu  pelaksanaan pembagian SK bagi tenaga PPPK di Lingkup Pemkab Ende.

Pria yang disapa Charles menjelaskan bahwa saat ini tercatat ada kurang lebih ada 700 tenaga PPPK Kabupaten Ende yang dinyatakan lulus dalam proses seleksi dan mereka juga sedang menunggu SK untuk pengangkatan sebagai ASN PPPK di Lingkup Pemkab Ende.

“Iya kurang lebih ada 700 orang tenaga PPPK yang telah dinyatakan lulus dengan perincian 400 orang untuk tenaga PPPK tahap pertama dan 300 untuk PPPK tahap kedua,”kata Charles.

Mereka nantinya sesuai dengan petunjuk dari Kemenpan RB dan juga BKN akan diberikan SK dalam waktu yang bersamaan yakni pada 1 Oktober 2025,jelas Charles.

Charles menjelaskan untuk masing-masing tenaga PPPK tersebut saat ini khusus untuk PPPK tahap pertama proses pemberkasan sudah mencapai 90 persen sedangkan PPPK tahap kedua sementara dalam proses pengisian daftar riwayat hidup yang ditargetkan selesai pada 30 Juli 2025.

Diharapkan kepada tenaga PPPK yang telah lulus khususnya untuk tenaga PPPK tahap kedua agar segera menyelesaikan semua prasyaratan administrasinya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sehingga proses pemberian SK bisa secara serentak dibagikan pada 1 Oktober 2025, ungkap Charles.

“Kalau untuk tenaga PPPK tahap pertama proses pemberkasannya sudah mencapai 90 persen jadi tinggal sedikit atau tinggal 2 sampai 3 orang yang belum menyelesaikannya namun untuk yang PPPK tahap pertama masih banyak yang harus diselesaikan dan diharapkan agar secepatnya bisa diselesaikan,”kata Charles.  

Charles menjelaskan bahwa waktu pembagian SK bagi tenaga PPPK dilakukan pada 1 Oktober 2025 hal itu didasari dari petunjuk dari Kemenpan RB yang mana pihak Kemenpan menyatakan bahwa SK bagi CPNS diberikan pada Bulan Juni 2025 dan sudah dilakukan, sementara SK bagi tenaga PPPK diberikan pada 1 Oktober 2025.   

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan