Pendidikan

Jembatani Kesenjangan Teori Hukum dan Praktik Prodi Ilmu Hukum FHSH Uniflor Ende Gelar Peradilan Semu

ENDE,GlobalFlores.com- Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Dan Sosial Humaniora Universitas Flores,Ende, menggelar peradilan semu,Kamis (12/12/2024) di Aula Fakultas Hukum Dan Sosial Humaniora Uniflor, Ende.

Ketua Panitia,Yohanes Don Bosco Watu,SH,MH, dalam laporannya mengatakan pagelaran peradilan semu, atau sering disebut juga dengan simulasi persidangan, merupakan kegiatan yang telah lama menjadi bagian integral dari pendidikan hukum di berbagai perguruan tinggi. Kegiatan ini memiliki akar sejarah yang panjang dan terus berkembang seiring dengan dinamika dunia hukum.

Don Watu yang juga adalah Pengurus Komisi Pengawas DPC PERADI Ende mengatakan pagelaran peradilan semu semester ganjil 2024/2025 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum dan Sosial Humaniora Universitas Flores merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam mempraktikkan teori hukum yang telah diperoleh di bangku kuliah.

Kegiatan ini juga sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan advokasi, berargumentasi serta berpikir secara kritis,ujar Don.

Alasan utama dilaksanakannya pagelaran peradilan semu ujar Don Watu sebagai jembatan antara teori dan praktik.

“Salah satu alasan utama adalah untuk menjembatani kesenjangan antara teori hukum yang dipelajari di kelas dengan praktik hukum yang sebenarnya mahasiswa diberikan kesempatan untuk menerapkan pengetahuan hukum mereka didalam situasi yang simulasi, sehingga mereka dapat memahami bagaimana teori hukum bekerja dalam konteks dunia nyata,”kata Don.

Dikatakan pagelaran peradilan semu bertujuan untuk mengembangkan berbagai keterampilan praktis yang dibutuhkan oleh seorang praktisi hukum, seperti Keterampilan berbicara di depan umum juga keterampilan menganalisis kasus dan keterampilan menyusun argumen hukum juga keterampilan bekerja sama dalam tim.

Kegiatan ini dapat dianggap sebagai latihan awal bagi mahasiswa sebelum mereka terjun ke dunia kerja yang sebenarnya,ujar Don.

Don mengatakan melalui simulasi persidangan, mahasiswa dapat membiasakan diri dengan lingkungan kerja yang profesional dan mengembangkan soft skills yang dibutuhkan oleh seorang advokat, hakim, atau jaksa.

Pagelaran peradilan semu dapat membantu mahasiswa memahami secara lebih mendalam tentang bagaimana sistem peradilan bekerja, mulai dari tahap penyidikan hingga tahap putusan.

“Bagi sebagian mahasiswa, pagelaran peradilan semu dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan minat yang lebih besar terhadap studi hukum dan mendorong mereka untuk lebih aktif terlibat dalam kegiatan akademik,”kata Don.

Pagelaran peradilan semu merupakan simulasi persidangan yang dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada peserta, terutama mahasiswa hukum, dalam memahami proses peradilan.

Kegiatan ini memiliki sejumlah tujuan penting, antara lain, menerapkan teori ke praktik yang memungkinkan peserta untuk menerapkan teori hukum yang telah dipelajari di kelas ke dalam situasi nyata, seperti menyusun dakwaan, memberikan pembelaan, atau mengajukan banding.

Juga untuk membekali peserta dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang mekanisme kerja sistem peradilan, peran setiap aktor hukum, serta tata cara persidangan.

Selain itu melatih peserta dalam menyusun argumen yang kuat, menyampaikan pendapat secara efektif, dan menghadapi tekanan dalam situasi persidangan.

Serta memberikan kesempatan kepada peserta untuk tampil di depan umum dan mengatasi rasa gugup, sehingga meningkatkan kepercayaan diri mereka dalam berinteraksi dengan orang lain.

Juga membentuk karakter kepemimpinan melalui peran sebagai ketua majelis hakim, jaksa penuntut umum, atau penasihat hukum.

Maupun mengajarkan peserta untuk bekerja sama dalam tim, saling mendukung, dan mencapai tujuan bersama.

Serta meningkatkan kesadaran peserta tentang pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan menegakkan keadilan.

Secara umum memberikan pengalaman langsung  kepada mahasiswa dalam proses peradilan. Meningkatkan kemampuadvokasi berargumentasi, dan berpikir kritis mahasiswa,ujar Don.

Secara khusus khusus, meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap suatu jenis perkara tertentu, melatih mahasiswa dalam menyusun surat tuntutan, atau memperkenalkan mahasiswa pada berbagai profesi hukum.

Peserta Peradilan Semu 2024 berjumlah 104 Peserta dengan pembagian kedalam 3 kelopok yakni Kelompok Perdata berjumlah 37 peserta kelompok perdata 2 berjumlah 30 peserta dan kelompok pidana berjumlah 37 peserta.

Adapun materi pagelaran masing-masing kelompok perdata 1 putusan perkara Nomor 33/pdt.g/2024/P.A Ende dan kelompok perdata 2 33/pdt.g/2024 PN Ende serta kelompok pidana 47/pid.sus/2024 PN Ende.

Pagelaran peradilan semu semester  Ganjil 2024/2025 dilaksanakan pada 12 hingga 14 Desember 2024 di ruang peradilan semu. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan