Hukrim

Cegah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Ende Lakukan Razia  di Tempat Hiburan Malam

​ENDE,GlobalFlores.com – Guna mencegah peredaran narkoba, Satresnarkoba Polres Ende Gelar Operasi Sarang Narkoba Tahun 2026  dengan melakukan Razia di tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Ende, Selasa, (20/10/2026).

​Informasi yang diterima dari Humas Polres Ende, Supardin,  menyebutkan bahwa operasi yang dipimpin  oleh Kasatresnarkoba Polres Ende, AKP Valerianus Vrede Pale, ini melibatkan personel gabungan sebanyak 20 orang. Unsur pengamanan ini terdiri dari fungsi internal Polri (Satnarkoba, Sabhara, Propam, Dokkes, Bhabinkamtibmas, Reserse hingga Intelkam) guna memastikan kelancaran serta ketertiban jalannya operasi.

​Sasaran utama dalam operasi kali ini adalah lokasi Pub Kampung Artis (KA) JNT (Jastip) yang terletak di Jalan Jurusan Ende-Bajawa, Desa Rukuramba, Kecamatan Ende.

​Dalam rilis itu Supardin menyatakan bahwa setibanya di lokasi pada pukul 21.00 Wita, aparat gabungan langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan kepolisian yang bersifat preventif dan humanis.

​

Petugas tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif.

Beberapa tindakan nyata yang dilakukan meliputi:

​Pemeriksaan Ketat: Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang bawaan para pengunjung dan pengelola tempat.

​Edukasi Langsung: Memberikan imbauan serta penyuluhan secara persuasif kepada pemilik tempat, para ladies (pemandu lagu/pekerja), dan pengunjung mengenai bahaya laten peredaran narkotika, minuman keras (miras), serta ancaman hukum bagi para penyalahgunanya.

Kasat Narkoba Polres Ende AKP Valerianus Vrede Pala mengatakan bahwa ​kegiatan operasi ini merupakan wujud komitmen nyata Polres Ende Polda NTT khususnya Satuan Reserse Narkoba, dalam membersihkan wilayah Kabupaten Ende dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang mencoba merusak masa depan generasi muda di daerah kita tercinta ini,”ujarnya.

​”Dalam operasi yang kami laksanakan, tim di lapangan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum dan penindakan tegas terhadap para pelaku, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, tokoh pemuda dan orang tua agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar serta keluarga dari bahaya laten narkoba,” katanya.

​“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Ende untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika. Bersama-sama, kita jaga Kabupaten Ende agar tetap aman, bersih, dan kondusif,”tambahnya.

​“Melalui kegiatan cipta kondisi ini, Polres Ende Polda NTT berharap kehadiran Polri dapat terus memberikan rasa aman, sekaligus menutup ruang gerak bagi para pelaku sindikat narkoba demi mewujudkan Kabupaten Ende yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,”katanya.

​Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan intensif hingga pukul 00.00 Wita, operasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti.

​Dari hasil pemeriksaan di tempat:

​Peredaran narkoba berhasil dicegah: Kehadiran aparat kepolisian di titik rawan memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi pelaku kejahatan.

​Tidak ditemukan pelanggaran yang artinya tidak ada pengunjung maupun pekerja yang terindikasi menggunakan atau terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun miras.

​Petugas juga tidak menemukan adanya kepemilikan atau peredaran barang terlarang seperti sabu, ganja, tembakau gorila, maupun psikotropika. Tes urine yang dipersiapkan juga tidak menunjukkan adanya temuan positif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan