Regional

Polres Ende Musnahkan 10.650 Liter Miras Milik Masyarakat

ENDE,GlobalFlores.com-Polres Ende melalui Sat Res Narkoba memusnahkan 10.650 liter minuman keras (Miras) yang dikemas dalam 300 jirigen dan masing-masing jirigen berisikan 35 liter miras, Rabu (18/3/2026) di Halaman Mapolres Ende.

Sebagaimana rilis yang diterima dari Humas Polres Ende menyebutkan bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2026 pukul 11.30 WITA, telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) tanpa izin oleh Satresnarkoba Polres Ende menjelang hari raya Idul Fitri 1147 H berupa Moke yang dipimpin oleh Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla.

Kegiatan dihadiri oleh Waka Polres Ende Kompol Ahmad S.H., Para PJU Polres Ende, wartawan dan tokoh masyarakat serta pemuda juga pemilik dari minuman keras.

Kegiatan pemusnahan minuman keras diawali dengan Press Rilis selanjutnya dilakukan pemusnahan oleh Kapolres Ende, Para PJU Polres Ende, Para Wartawan, dan pemilik dari minuman keras.

Adapun jumlah minuman keras (miras) yang dimusnahkan sebanyak 300 jirgen 35 liter dengan total keseluruhan miras sebanyak 10.650 liter.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan