Regional

APBD Kabupaten Ende TA 2026 Mencapai Rp 1 Triliun Lebih dan 60 Persen Untuk Belanja Pegawai

ENDE,GlobalFlores.com-APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2026 secara resmi ditetapkan pada, Jumat malam (27/12/2025) melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Ende yang dihadiri oleh unsur Pemda Kabupaten Ende.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Ende serta Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH, MH dan Wakil Bupati Ende, Dr drg Dominikus M Mere, M.Kes dan serta para kepala dinas dan badan serta bagian Lingkup Pemkab Ende, ditetapkan APBD Kabupaten Ende sebesar Rp 1.143.487.234.087,00 dan target PAD sebesar Rp. 122.233.691.852,00.

Sementara itu sesuai data yang didapatkan dari DPRD Kabupaten Ende, dari postur APBD Kabupaten Ende T.A 2026 sebesar Rp 1.143.487.234.087,00 tercatat 60 persen dipergunakan untuk belanja pegawai yakni gaji ASN dan PPPK sebesar Rp. 676.302.439.596,00.

Informasi yang dilansir dari laman FB Sekretariat DPRD Kabupaten Ende menyebutkan bahwa pada Jumat,26/12/2025 DPRD Kabupaten Ende menggelar Rapat Paripurna V pada masa persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, dengan agenda,

  1. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kab. Ende atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Ende TA. 2026.
  2. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabuparen Ende atas Ranperda tentang APBD Kab. Ende TA.2026.
  3. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Ende atas Ranperda tentang APBD Kab. Ende TA. 2026;
  4. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Ende dan DPRD Kabupaten Ende atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Ende TA. 2026;
  5. Pembahasan/Penetapan Rancangan Keputusan DPRD menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Ende tentang Persetujuan Bersama antara Bupati Ende dan DPRD Kabupaten Ende atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Ende TA.2026;
  6. Penyerahan Berita Acara dan Keputusan DPRD Kabupaten Ende beserta Lampirannya oleh Pimpinan DPRD Kepada Bupati Ende.
  7. Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD 2026.
  8. Pembahasan dan penetapan Rancangan Keputusan DPRD menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Ende tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)

Rapat Paripurna V dihadiri oleh Bupati, Yosef Benediktus Badeoda dan Wakil Bupati Ende, Dominikus M Mere Plt. Sekda, Hiparkus Hepi, dan Para Staf Ahli Bupati Ende,Asisten II Sekda Kabupaten Ende, dan Para Pejabat Struktural dan Fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Ende.

Melalui rapat Paripurna ini seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ende menyatakan menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2026.

Dari total APBD Kabupaten Ende TA 2026 untuk membiayai pos belanja masing-masing :

  1. Belanja Pegawai (gaji pegawai untuk ASN dan P3K) Rp. 676.302.439.596,00.
  2. Belanja barang dan jasa Rp. 172.259.539.067,78.
  3. Belanja hibah Rp 4.055.835.728,00.
  4. Belanja Bantuan sosial Rp. 75.450.000,00.
  5. Belanja modal peralatan dan mesin Rp. 14.052.723.768,77.
  6. Belanja modal gedung dan bangunan Rp. 23.716.296.000,00.
  7. Belanja modal Jalan, jaringan dan irigasi Rp. 4.109.330.045,45.
  8. Belanja modal aset tetap lainnya Rp. 1.206.028.000,00.
  9. Belanja modal lainnya Rp. 5.550.000,00.
  10. Belanja Tak Terduga Rp. 7.462.962.159,00.
  11. Belanja Transfer Rp. 241.452.657.722,00.
    Sumber DPRD Kabupaten Ende

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan