Regional

Bupati Ende Minta Inspektorat Periksa Biaya Konsultasi dan Koordinasi di DPRD Sebesar Rp 8 Miliar

ENDE,GlobalFlores – Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda,S.H meminta Inspektorat Kabupaten Ende untuk memeriksa anggaran kegiatan konsultasi dan koordinasi di DPRD Kabupaten Ende sebesar Rp 8 Miliar.

Hal ini dikemukan oleh Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda,S.H,M.H dalam sambutannnya pada pengukuhan tim percepatan pembangangunan daerah (TP2D) Kabupaten Ende, Senin (14/6/2025) di Ruang Garuda,Kantor Bupati Ende.

“Anggaran diatur dengan kaco seperti di Sekwan, Ketua DPRD minta bagaimana kalau mau konsultasi dan koordinasi ke Jakarta dan Surabaya,kan aneh,”kata Bupati Yosef.

“Anggaran 2025 di Sekwan pada kegiatan penunjang tugas DPRD, Anggaran koordinasi dan konsultasi sebesar Rp 8 Miliar,”katanya.

“Ini penunjang saja sampai Rp 8 M melebihi tugas pokoknya dan kalau dilihat dari aturan dan undang-undang serta aturan yang ada yang namanya koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Daerah,Bupati, Tidak bisa koordinasi dilakukan diluar Ende. Ini perlu dipahami. Jangan ajari saya soal hukum,”kata Bupati Yosef.

“Tapi kalau sampai Rp 8 M hanya untuk koordinasi dan konsultasi sampai keluar itu salah besar. Ini jadi bukti terjadi pencurian uang rakyat. Belajar hukum dengan baik. Ini salah bertahun-tahun. Hanya kegiatan penunjang sampai Rp 8 Miliar,”katanya.

Kalau koordinasi dan konsultasi itu dengan pemerintah atau tokoh masyarakat dan para ahli yang ada di Ende karena ini untuk kepentingan umum di Ende bukan diluar,ujar Bupati Yosef.
Ini tindakan pidana dan untuk itu Inspektorat periksa itu yang Rp 8 M itu. Tidak boleh anggaran konsultasi dan koordinasi keluar. Maksud apa konsultasi keluar,ujar Bupati Yosef.

“TPAD harus tahu, bertahun-tahun birokrasi. DPRD apa kita,kalau saya lapor bisa masuk bui semua. Coba baca baik-baik.Baca Undang-Undang secara baik. Sekwan lihat baik-baik. Ini baru satu yang baru dilihat. Ini modus pencurian uang rakyat.

Menurut Bupati Yosef dirinya bisa saja melaporkan hal itu karena Bupati adalah penguasa anggaran.

Menurut Bupati Yosef dirinya sudah mengantongi dokumennya tersebut dan sudah diperiksa.

“Dokumen sudah diperiksa dan diambil karena BPK datang mau periksa,”katanya.

Terkait dengan anggaran Bupati Yosef mengatakan bahwa RKA setiap OPD harus dilihat oleh Bupati.

Untuk itu anggaran harus direviu lagi seperti tunjangan DPRD maupun tunjangan Bupati agar disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Anggaran adalah jantungnya daerah karena kalau tidak benar maka matilah kita. OPD yang lain anggaranya kecil seperti Dinsos, Ketenagakerjaan maupun yang lain-lainnya kecil-kecil. Begitupun BPBD yang anggarannya Rp 300 juta yang seharusnya Rp 50 Miliar karena urusannya banyak,”katanya.

Baca baik-baik yang namanya uang koordinasi dan konsultasi karena di DPRD paling besar sampai Rp 8 Miliar. Masa konsultasi sampai Rp 8 Miliar,ujar Bupati Yosef.

“Kalau koordinasi ya sama pemerintah. Koordinasi antar kita bukan konsultasi ke Jakarta, konsultasi apa,koordinasi ke Jakarta, koordinasi apa. Kalau saya mau jehat saya bisa lapor mereka semua. Koordinasi kok ke Jakarta,”katanya.

Koordinasi dengan Bupati,konsultasi dengan ahli ya di daerah karena di daerah yang tahu tentang kondisi daerah. Misalnya ke Uniflor bisa konsultasi soal PAD masa konsultasi ke Jakarta. Apa urusannya orang Jakarta tahu apa soal Ende,ungkap Bupati Yosef. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan