Simak Peserta Yang Dinyatakan Lulus Administrasi Test PPPK Tahap Dua di Pemda Ende

ENDE,GlobalFlores.com-Pemda Ende secara resmi mengumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus administrasi pada pelaksanaan PPPK Tahap dua.
Sebagaimana rilis yang didapatkan media ini pada, Jumat (14/2/2024) menyebutkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi administrasi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 di Lingkungan pemerintah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2024 secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta seleksi pengadaan Calon PPPK Tahap 2 Pemerintah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2024 yang nomor registrasi, nama, dan jabatannya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi.
2. Bagi peserta yang nomor registrasi, nama dan jabatannya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara administrasi, keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat secara adminstrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 19 s/d 21 Februari 2025.
4. Tim Pengadaan Calon PPPK akan menanggapi hasil sanggahan selama 7 (tujuh) hari yaitu tanggal 20 s/d 27 Februari 2025.
5. Tim Pengadaan Calon PPPK akan mengumumkan kembali hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah pada tanggal 22 s/d 28 Februari 2025.
6. Ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbaiki dan memperbaharui dokumen yang telah diunggah.
7. Tim Pengadaan PPPK akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan yang diajukan pelamar.
8. Panitia seleksi pengadaan calon PPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
9. Panitia seleksi pengadaan calon PPPK dapat menerima alasan sanggahan sebagaimana dimaksud pada poin 8 (delapan) dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
10. Panitia seleksi pengadaan calon PPPK dapat menolak alasan sanggahan sebagaimana dimaksud pada poin 8 (delapan) dalam hal kesalahan berasal dari pelamar.
11. Setiap informasi terkait dengan pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2024 akan diumumkan melalui laman resmi Pemerintah kabupaten Ende: https://endekab.go.id/ dan facebook: bkpsdm kabupaten ende. Peserta diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan informasi pelaksanaan seleksi melalui laman web tersebut.
12. Keputusan Panitia Pengadaan Seleksi Calon PPPK bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
13. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri.
Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Pj Sekda Kabupaten Ende, Efrem Diakon Aina.
Untuk melihat nama-nama peserta silahkan buka link dibawah ini.