Regional

6.420 ASN dan PPPK di Kabupaten Ende Belum Gajian, Ini Penjelasan BPKAD

ENDE,GlobalFlores.com-Sebanyak 6.420 orang ASN dan PPPK masing-masing 4.551 ASN dan 1.869 tenaga PPPK di Kabupaten Ende belum menerima gaji di Bulan Januari 2025.

Terhadap hal ini Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende,Fransisco Frasailes S.E yang dikonfirmasi di ruang kerjanya,Selasa (4/2/2025) mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji kepada 6.420 ASN dan PPPK di Kabupaten Ende pada Bulan Januari dikarenakan terkendala pada Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang sulit terkoneksi sehingga mempengaruhi proses pembayaran gaji.

“Saat ini semua sudah menggunakan aplikasi, maka semua dokumen DPA SKPD harus lewat SIPD RI. Dimana gaji pegawai itu ada tertera dalam DPA SKPD,”kata Charles.

Charles mengatakan bahwa kondisi demikian terjadi hampir setiap tahun baik pada akhir tahun maupun di awal tahun.

Hal ini dikarenakan semua daerah di seluruh Indonesia masuk pada sistem yang sama sehingga terjadi penumpukan dan antrian,ujar Charles.

Charles mengatakan bahwa setelah cukup lama menunggu antrian maka akhirnya Pemda Ende bisa masuk dalam sistem SIPD RI dan hal itu juga mempengaruhi proses pembayaran gaji bagi ASN maupun PPPK di Kabupaten Ende.

“Iya sistemnya sudah bisa masuk dan kami pastikan bahwa gaji bagi ASN maupun PPPK di Kabupaten Ende sudah bisa dibayarkan dalam minggu ini,”kata Charles.

Untuk itu pihaknya minta para bendahara di masing-masing OPD agar mempercepat proses administrasi di masing-masing OPD agar gaji bagi para pegawai ASN maupun PPPK di OPD tersebut bisa segera dibayarkan.

Terkait pembayaran gaji bagi ASN dan PPPK di Kabupaten Ende pihaknya sempat berkonsultasi dengan BPK agar pembayaran bisa dilakukan secara manual namun BPK menolak dan meminta agar harus mengikuti atau masuk dalam sistem SIPD RI sebagaimana daerah lain di seluruh Indonesia.

“Kalau BPK menyetujui pembayaran dilakukan secara manual mungkin dari pertengahan bahkan awal Januari 2025 sudah bisa dibayarkan namun karena meminta agar harus masuk dalam sistem SIPD RI maka pelaksanaan pembayaran agak tertunda,”kata Charles. “Kita bersyukur semua urusan administrasi yang berkaitan dengan SIPD RI sudah selesai dan kini tinggal pelaksanaan pembayaran kepada masing-masing ASN dan PPPK di Lingkup Pemkab Ende dan ditargetkan dalam minggu ini sudah bisa dibayarkan,”kata Charles.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan