Penyuluh Agama Katolik di Kabupaten Ende Ikut Pembinaan, Ini Uraian Tugasnya

ENDE,GlobalFlores.com – Sebanyak 36 orang Penyuluh Agama Katolik PPPK dan Penyuluh Agama Katolik Non PNS di seluruh wilayah Kevikepan Ende, Keuskupan Agung Ende mengikuti kegiatan pembinaan dan peningkatan kompetensi selama 2 hari, pada Jumat dan Sabtu, 20 sampai dengan 21 Desember 2024 bertempat di Aula Pondok Bina Olangari,Ende.
Kepala Seksi Urusan Agama Katolik, Yosef Jemali, S.E,dalam laporannya mengatakan bahwa dalam upaya mendukung pembangunan bangsa, kementerian agama diberi tugas dan tanggungjawab pada pembangunan bidang urusan agama dan bidang pendidikan agama dan bidang pendidikan keagamaan serta dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas tekhnis Lainnya.
Pentingnya peranan penyuluh agama ini diamanatkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama.
Penyuluh agama berkedudukan sebagai pelaksana tekhnis fungsional bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan kepada masyarakat pada instansi pembina.
Dikatakan dalam melaksanakan tugas, Penyuluh Agama Katolik menyelenggarakan fungsi, yakni menyampaikan pesan-pesan agama dan pembangunan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan (Fungsi Informatif).
Selain itu melakukan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran secara aktif pada masyarakat agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Fungsi Edukatif).
Penyuluh Agama Katolik turut serta untuk memikirkan dan memecahkan persoalan- persoalan yang dihadapi masyarakat, baik sebagai pribadi, keluarga maupun masyarakat umum (fungsi konsultatif), memiliki tanggungjawab moral dan sosial untuk melakukan kegiatan pembelaan terhadap umat dan masyarakat dari berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat menggoyahkan keyakinan, mengganggu pelaksanaan ibadah dan merusak akhlak dan tatanan moral masyarakat (Fungsi Advokatif).
Dan tugas merencanakan, melaporkan dan mengevaluasi pelaksanaan penyuluhan dan bimbingan yang telah dilakukan (fungsi administratif),ujar Yosef.
Dikatakan pembinaan Penyuluh Agama Katolik bertujuan untuk menghasilkan penyuluh agama yang moderat dan inklusif serta dapat menjadi pribadi yang berintegritas.
Yosef mengatakan peran Penyuluh Agama Katolik di tengah masyarakat antara lain; memberikan pendidikan agama, ketrampilan dan karakter dan memberikan bimbingan dan konseling bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu juga menghargai kebebasan beragama dan memahami keberagaman Umat Katolik juga mengantisipasi gejala yang ingin memecah persatuan dan kesatuan serta memotivasi umat beragama untuk berperan aktif menyukseskan pembangunan.
Penyuluh Agama Katolik mesti memiliki beberapa Kompetensi, yakni kompetensi ilmu keagamaan, kompetensi komunikasi, kompetensi sosial, dan kompetensi moral.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, para Penyuluh Agama Katolik dapat meningkatkan kemampuan dan keahlian mereka dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mereka ditempat tugas masing-masing.
Mengangkat tema Terwujudnya Penyuluh Agama Katolik Yang Berintegritas dan Transformatif pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan tanggungjawab serta dan Profesionalisme Penyuluh Agama Katolik.
Juga menjadikan Penyuluh Agama Katolik yang berintegritas dan transformatif.
Serta membangun pemahaman yang benar tentang kehidupan beragama yang moderat dalam kemajemukan.
Selain itu memaksimalkan fungsi pelayanan umat beragama dan meningkatkan akuntabilitas dan sinkronisasi pelaksanaan anggaran dan kegiatan.
Bertindak selaku narasumber yakni , Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, Nikolaus Nama Payon, S.Ag serta RD Fransiskus Yance Sengga, S. Fil, Lic dan RD. Leo Odolfus Wodo Mabha serta Kepala Seksi Urusan Agama Katolik Kankemenag Kabupaten Ende, Yosef Jemali, S.E.