Pemda Ende Diminta Lebih Cermat Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

ENDE,GlobalFlores.com-Pemda Ende diminta untuk lebih cermat menerpkan Perda kawasan tanpa rokok (KTR) di daerah tersebut sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Ende,Ansel Kaise mengatakan hal itu kepada GlobalFlores.com,Kamis (12/12/2024).
Ansel yang dihubungi melalui HP dari Kupang mengatakan bahwa Pemda Ende khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Ende agar mengkaji secara matang terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Pada prinsipnya pembentukan sebuah produk hukum seperti Perda harus didasari oleh kebutuhan daerah tersebut. Jangan hanya karena daerah ada Perda soal KTR lalu kita di Ende ikut-ikutan melahirkan Perda serupa,”kata Ansel.
Ansel mengatakan bahwa sebagai Wakil Ketua Komisi 1 pihaknya sepakat dengan adanya Perda KTR namun demikian harus dikaji secara komprensif sehingga tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat yang berakibat pada kegaduhan.
“Sebelum Perda ditetapkan hendaknya Dinkes Kabupaten Ende berkoordinasi dengan lintas sektor menetapkan kawasan mana saja yang boleh dan tidak merokok. Dan juga harus menyedikan lokasi untuk orang merokok,”kata Ansel.
Jangan hanya menetapkan kawasan tanpa rokok lalu tidak disediakan kawasan atau tempat khusus untuk merokok karena bagaimanapun merokok adalah hak individu seseorang,ujar Ansel.
Dan apabila tidak ada solusi yang baik terkait dengan kawasan tanpa rokok ungkap Ansel pihaknya meyakini bahwa hal tersebut tentu hanya akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Selain itu ujar Ansel dinas tehknis terkait harus lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa diketahui secara luas terkait dengan kawasan tanpa rokok.