Pemda Ende Diminta Segera Mengisi 13 Jabatan Pimpinan Yang Lowong Pada OPD

ENDE,GlobalFlores.com-Pemda Ende diminta untuk segera mengisi 13 jabatan pimpinan di organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Fraksi PSI DPRD Kabupaten Ende, Anselmus Kaise mengatakan hal itu,Kamis (28/11/2024) di Ende.
Pria yang disapa Ansel mengatakan pihaknya meminta kepada Pj Bupati Kabupaten Ende agar segera mempercepat proses pengangkatan pimpinan pada 13 OPD yang hingga kini masih lowong sehingga OPD yang bersangkutan bisa berjalan normal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Meskipun pada OPD yang lowong sudah ada Pj atau pelaksana tugas pimpinan namun keberadaanya tentu tidak sama dengan pimpinan definitif,”kata Ansel.
Kewenangan seorang pelaksana tugas atau Pj tentu terbatas jika dibandingkan dengan seorang pimpinan yang defenitif,ujarnya.
Sementara itu,Pj Bupati Ende, Dr dr Agustinus G Ngasu,M.Kes,Mmr dalam jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ende terhadap nota keuangan atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Ende tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Ende tahun anggaran 2025.
https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?gdpr=0&client=ca-pub-6070627802001114&output=html&h=280&adk=3343016698&adf=3336889452&w=780&abgtt=6&fwrn=4&fwrnh=100&lmt=1732755949&num_ads=1&rafmt=1&armr=3&sem=mc&pwprc=4149024543&ad_type=text_image&format=780×280&url=https%3A%2F%2Fglobalflores.com%2F2024%2F11%2F26%2Ffraksi-psi-dprd-ende-pertanyakan-pola-perekrutmen-tenaga-pppk-dan-soal-tpp-jangan-ada-dikotomi%2F&host=ca-host-pub-2644536267352236&fwr=0&pra=3&rh=195&rw=780&rpe=1&resp_fmts=3&wgl=1&fa=27&dt=1732755947774&bpp=5&bdt=18728&idt=5&shv=r20241120&mjsv=m202411190101&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie=ID%3D510a573381a1b53b%3AT%3D1732576925%3ART%3D1732755957%3AS%3DALNI_MYiQ4iEUBloA_Uf8Yj9j6mwzl_rXQ&gpic=UID%3D00000c982212ed09%3AT%3D1700865258%3ART%3D1732755957%3AS%3DALNI_MYQbwXcej57Zhl7Lsx7IV0-p47IuQ&eo_id_str=ID%3D14e74a7b26099831%3AT%3D1722211015%3ART%3D1732755957%3AS%3DAA-AfjZMjKkxQF5pDBQtiEAVDMR8&prev_fmts=0x0%2C780x195%2C780x280%2C780x280&nras=4&correlator=7244317531968&frm=20&pv=1&u_tz=420&u_his=38&u_h=768&u_w=1366&u_ah=728&u_aw=1366&u_cd=24&u_sd=1&adx=90&ady=2398&biw=1349&bih=643&scr_x=0&scr_y=0&eid=31088961%2C95330276%2C31089117%2C31088458%2C95345967%2C95347432%2C95348347&oid=2&pvsid=901217180127939&tmod=442678851&nvt=1&ref=https%3A%2F%2Fglobalflores.com%2F&fc=1408&brdim=-8%2C-8%2C-8%2C-8%2C1366%2C0%2C1382%2C744%2C1366%2C643&vis=1&rsz=%7C%7Cs%7C&abl=NS&fu=128&bc=31&bz=1.01&ifi=7&uci=a!7&btvi=3&fsb=1&dtd=1603 Dan Rancangan peraturan daerah tentang RPJD Kabupaten Eende serta rancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten ende nomor 11 tahun 2016 τενταng pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Ende mengatakan bahwa terkait proses pelelangan dan pengisian jabatan bagi 13 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang hingga kini lowong, Pemerintah dapat menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Mengamanatkan bahwa untuk pengisian, jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas sesuai peraturan perundang-undangan.
Sehubungan dengan Pemerintah amanat Kabupaten yang regulasi Ende berlaku. tersebut, telah mengimplementasikannya dengan melakukan proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2024 sebanyak 13 jabatan yang sedang lowong mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan Seleksi Pengisian Jabatan Pimpina Tinggi Pratama tahun 2024 Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende dilakukan secara terbuka dan kompetitif dengan melalui beberapa tahapan seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan hasil seleksi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pemerintah Kabupaten Ende berkoordinasi dengan BKN untuk mendapatkan rekomendasi hasil Seleksi Terbuka Pengisian JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende.
Dijelaskannya Pemerintah Kabupaten Ende berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan ijin tertulis pengangkatan dan pelantikan Pejabat definitive.
Setelah mendapatkan ijin tertulis dari Menetri Dalam Negeri maka selanjutnya sesuai dengan kewenanganya Penjabat Bupati dapat melantik PPTP.
Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di laksanakan oleh Panitia Seleksi di bantu oleh Assessor dari Lembaga Assessment Center Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bersertifikat dan Tim Sekretariat BKPSDM Kabupaten Ende.
Saat ini pelaksanaan seleksi sudah sampai pada tahapan proses administrasi ijin tertulis Menteri Dalam Negeri untuk pengangkatan dan pelantikan Pejabat Definitif,ujar Pj Bupati Dr Gusti.