Pemda Ende Alokasikan Rp 28 Miliar Untuk Gaji 13 Bagi ASN dan PPPK,Pembayaran Setelah Gaji Bulan Juni

ENDE,GlobalFlores.com-Pemda Ende mengalokasikan dana sebesar Rp 28 Miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN dan tenaga PPPK di daerah tersebut.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende,Filomena Irene Ipi,S.E,mengatakan hal itu kepada GlobalFlores.com,Jumat (7/6/2024) di Ende saat dikonfirmasi terkait pembayaran gaji bagi ASN dan tenaga PPPK di Kabupaten Ende.
Untuk gaji 13 akan dibayarkan setelah pembayaran gaji bulan Juni. Gaji 13 ini akan dibayarkan kepada seluruh ASN (PNS dan PPPK) besarannya sekitar 28 Miliaar lebih, ujar Filomena.
Filomena merincikan total pagu gaji 13 untuk tenaga PPPK sebesar Rp 5.155.012.483 dan PNS sebesar Rp 23.182.794.893.
“Masih selesaikan gaji Bulan Juni. Karena masih bebarapa organisasi perangkat daerah belum realisasikan gaji Bulan Juni,”kata Filomena tentang waktu pembayaran gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK di Kabupaten Ende.
Tentang pemberian gaji ke-13 ujar Filomena tidaka saja ASN namun juga PPPK karena PPPK juga merupakan bagian dari ASN.
“Iya juga akan diberikan kepada PPPK karena meraka juga bagian dari ASN jadi tidak hanya ASN saja yang diberikan gaji ke-13,”kata Filomena.