PJ Bupati Ende Bilang RPJPD Bukan Sekedar Kegiatan Rutinitas Pemerintah

ENDE,GlobalFlores.com-Penjabat Bupati Ende,Dr dr Agustinus G Ngasu,M.Kes,MMr mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) bukan sekedar kegiatan rutinitas pemerintah daerah, namun lebih kepada sebuah bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap masyarakat.
Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunann Nasional dimana rencana pembangunan jangka panjang ini menjadi pedoman bagi kita semua dalam merancang langkah langkah strategis guna tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkesinambungan.

Hal ini dikatakan Penjabat Bupati Ende,Dr dr Agustinus G Ngasu,M.Kes,MMr dalam sambutannnya saat membuka kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ende,Rabu (5/6/2024) di Graha Restela,Jalan El Tari,Kota Ende.
Disamping itu Musrenbang ini merupakan langkah prinsipil dan sangat fundamental dalam proses penyusunan RPJPD, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan maupun pemerintah,ujar pria yang disapa dr Gusti.
Dikatakan forum tersebut menjadi ruang bagi semua peserta untuk meberikan kontribusi pemikiran terutama dalam penyelerasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJPD nantinya.
Untuk menjabarkan RPJPD Kabupaten Ende tahun 2025 -2045 ke dalam program prioritas Kabupaten Ende dalam empat periode RPJMD yang kemudian diintegrasikan setiap tahunnya ke dalam dokumen RKPD.
Tahapan dan proses ini guna menyelaraskan dengan arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi NTT dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ini merupakan perwujudan konkrit dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran utama pembangunan daerah dalam jangka panjang yang berlaku selama 20 tahun dan ini akan menjadi acuan pada proses penyusunan rancangan teknoratik RPJMD Kabupaten Ende Tahun 2025-2029,ujar Dr Gusti.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa tahun ini kita akan melaksanakan pemilihan Kepala daerah, dan wakil kepala daerah untuk menyusun visi misinya. Untuk kepentingan ini saya sangat mengharapkan penyelesaian dokumen RPJPD ini dapat selesai sebelum tahapan – tahapan Pilkada dimulai,”katanya.
“Untuk kita ketahui bersama bahwa Visi RPJPD Kabupaten Ende Tahun 2025-2045 adalah kabupaten Ende yang Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan berbasis Pusaran Kelimutu sebagai Warisan Alam Dunia,”ujarnya.
Dimana sasaran utama dari pencapaian visi RPJPD Kabupaten Ende adalah Meningkatkan Pendapatan per kapita dan menurunkan Kabupaten Ende menuju kemiskinan satu digit dan ketimpangan juga meningkatkan kapasitas kepemimpinan kepala daerah serta meningkatkan sumber daya manusia Kabupaten Ende berkualitas unggul dan berdaya saing serta menciptakan Kabupaten Ende menuju Net Zero Emission dan ramah lingkungan.
Guna menjawabi visi RPJPD 2025 – 2045 diharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pemangku kepentingan guna bersama pemerintah Kabupaten Ende mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan khususnya untuk peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrim, stunting, pariwisata, pelayanan pendidikan dan kesehatan,ujar Dr Gusti.
Hadir dalam kegiatan itu,unsur DPRD dan para pimpinan badan maupun dinas serta bagian lingkup Pemkab Ende juga masyarakat maupun pimpinan Forkompimda Kabupaten Ende.