Yadin Bilang Perse Ende Sebagai Organisasi Bola Sudah Tidak Ada
ENDE,GlobalFlores.com-Plt Ketua PSSI Kabupaten Ende,Yadin Pua Rake mengatakan bahwa Perse Ende sebagai sebuah organisasi bola sudah tidak ada yang ada sekarang ini Perse Ende sebagai sebuah klub.
Hal ini dikatakan Yadin pada saat pelepasan tim Perse Ende menuju ke Liga 3 Nasional di Bandung,Jawa Barat,Jumat (19/4/2024) di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende.
Yadin mengatakan bahwa saat ini Asosiasi PSSI yang paling rendah di Kota dan Kabupaten adalah Askab dan Askot.
“Dulu sebelum regulasi PSSI berubah dan saat itu Askab belum ada yang ada itu Perse yang ada itu Persami yang ada itu PSN. Itu organisasi sepakbola yang ada di kabupaten,”kata Yadin.
“Maka dulu Ketua Perse adalah Pak Sabri Indra Dewa sebelum ada Askab kemudian ada regulasi baru dari PSSI yang mengamantkan bahwa klub amatir dan klub profesional harus berubah. Klub profesional tidak boleh lagi mendapatkan dana dari pemerintah maka dipisahkan dan dibentuklah asosiasi-asosiasi,”katanya.
Maka ketika asosisasi sepakbola masuk ke Ende maka Sabri Indra Dewa melepas jabatan dari Perse menjadi Ketua Askab,ujar Yadin.
“Jadi dengan demikian tidak boleh dibenturkan lagi antara Perse dan Askab karena Perse saat ini telah menjadi klub saja bukan organisasi lagi,”katanya.
“Perse hanyalah klub atau istilahnya timnasnya kita orang Ende bukan lagi organisasi. Sebenarnya pengurus Perse adalah pengurus Askab itu,”kata Yadin.
Apabila Pak Arif membentuk lagi tim maka sebenarnya posisi Pak Arif adalah Askab,posisi Pak Sharul adalah posisi Askab bukan posisi Perse.
Yang mereka kerjakan selama ini adalah Askab bukan orang Perse. Mereka memimpin pertandingan pertandingan dan hal-hal lainnya adalah mereka menjalankan tugas sebagai orang Askab,ujar Yadin.
“Tidak bisa dibenturkan antara Perse Ende dan Askab. Telah terjadi migrasi nama dari Perse menjadi Askab. Semuanya telah menjadi klub saja,”ujarnya.
Semuanya yang dulu Perse pindahnya ke Askab,makanya Pak Sabri yang dulunya Ketua Perse pegang Askab. Perse hanya sebuah nama,ujar Yadin.
Kalau regulasi moderen lagi sebenarnya Perse tidak perlu lagi karena sudah ada organisasi berjenjang,ungkap Yadin.