Warnanya Mirip Dengan Peserta Pemilu Tertentu,Bawaslu Ende Larang Linmas Kenakan Seragam Baru

ENDE,GlobalFlores.com-Anggota Linmas di Kabupaten Ende yang menjaga pelaksanaan Pemilu di TPS pada 14 Februari 2024 tampak tidak mengenakan seragam Linmas yang baru. Anggota Linmas tampak mengenakan baju bebas namun diberi tanda pengenal.
Seperti yang terpantu di TPS 9 Perumnas,Kelurahan Mautapaga,Kecamatan Ende Timur,Rabu (14/2/2024) pada pelaksanaan Pemilu tampak dua orang anggota Linmas yang mengawal pelaksanaan Pemilu di TPS tersebut tidak mengenakan seragam Linmas namun mengenakan baju bebas namun diberi tanda pengenal.
Igo,salah seorang Anggota Linmas yang ditanya tentang alasan dia dan anggota Linmas lainnya tidak mengenakan seragam Linmas mengatakan bahwa mereka dihimbau agar tidak mengenakan seragam Linmas yang baru karena warnanya hampir sama dengan peserta Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ende,Bastian Wena yang dikonfirmasi terkait penggunaan seragam Linmas mengatakan bahwa pihaknya yang memang merekomendasikan agar pakain Linmas yang baru untuk dikenakan pada saat proses pencoblosan.
“Pakian Linmas yang kami minta untuk jangan pakai itu yang baru. Kalau pakain Linmas yang lama itu boleh. Itupun kami sudah koordinasi bersama Bupati, KPU dan Pol PP,”kata Bastian.
Tentang alasan Bawaslu melarang mengenakan seragam Linmas yang baru dikarenakan warnanya mirip dengan peserta Pemilu tertentu.
“Dasar rekom kami warnanya mirip peserta Pemilu tertentu,”kata Bastian.