Sidak Penghuni Lapas Ende Ini Yang Ditemukan

ENDE,GlobalFlores.com-Mengawali Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ende melakukan penggeledahan rutin pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (20/1/2024).
Penggeledahan ini merupakan kegiatan preventif yang dilakukan dalam rangka mencegah masuknya barang terlarang kedalam blok hunian warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Ende.
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin oleh Kasubsi Keamanan Lapas Ende, Suryanto Ahmad beserta jajaran anggota pengamanan Lapas Ende.
Dari kegiatan penggeledahan ini barang-barang yang diamankan antara lain, sendok besi, paku, silet, tali dan lain-lain sedangkan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkotika tidak ditemukan.
Setelah selesai melakukan penggeledahan, warga binaan juga diberikan pengarahan oleh Kasubsi Keamanan, Suryanto Ahmad untuk mentaati setiap aturan yang berlaku di dalam Lapas dan tetap menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.
“Kepada semuanya kami himbau untuk dapat mentaati setiap aturan yang berlaku, dengan tidak membawa barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban dalam Lapas,” ujarnya.
Senada dengan itu Kalapas Ende, Taufiq Hidayat juga mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan razia atau penggeledahan rutin ini adalah untuk mewujudkan situasi yang aman dan nyaman dalam Lapas baik itu bagi WBP maupun petugas Lapas.
“Peningkatan pengamanan di dalam Lapas menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh masing-masing Petugas Pengamanan dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali. Selain pemantauan dan pengawasan, penggeledahan atau razia rutin juga terus dilakukan dalam meminimalisir barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masuk kedalam kamar hunian,”ujarnya.