Oknum Anggota DPRD Sikka Lakukan Kekerasan Verbal Kepada Warga Dalam Kasus Tanah di Lawanggete

MAUMERE, GlobalFlores.com – Salah seorang anggota DPRD Sikka, Merison Botu melakukan kekerasan verbal kepada warga atas nama, Hubertus Belarminus, ketika melakukan pengawasan dan memantau lokasi Tanah Lawanggete di Desa Ladogahar, Kecamatan Nita,Kabupaten Sikka.
Hal ini disampaikan Robertus usai mengikuti mediasi Selasa (16/1) di Pengadilan Negeri (PN) Maumere.
Robertus mengaku saat memantau lokasi tanah Lawanggete yang ternyata tengah dibangun gedung Paud itu, Robertus mendapat kekerasan Verbal dengan cara dibentak-bentak, ditunjuk-tunjuk dan dicaci maki, karena Hubertus bersama sejumlah warga melarang para pekerja untuk menghentikan sementara pembangunan tersbeut.
Amukan merison Botu semakin memuncak ketika lahan Lawanggete dipagar oleh Robertus dan sejumlah warga Ladogahar.
Pagar kemudian dibongkar paksa oleh Merison Botu, yang berkapasitas sebgai anggota DPRD Sikka. Teguran Robertus itu karena pembangunan gedung Paud sudah mencapai kurang lebih antara 60 persen hingga 70 persen.
Robert mengaku setelah memberikan teguran kepada pekerja bangunan Paud itu, Robertus kemudian langsung menuju kantor desa Ladogahar untuk menyampaikan kepada kepala desa, agar menghentikan sementara pembangunan gedung Paud tersebut.
Permintaan Robertus itu diamini kepala desa Ladogahar Antiokus Ante. Herannya Antiokus tidak menindaklanjuti permintaan Robertus.
Padahal Robertus menyampaikan hal tersebut agar didiskusikan secara baik terlebih dahulu sebelum melanjutkan pembangunan gedung Paud tersebut.
“Penyampaian saya itu disanggupi oleh kepala desa dan aparatnya. Kepala desa bahkan menyanggupi pada sore harinya untuk menghentikan sementara pembangunan Paud tersebut. Keseokan harinya saya kembali ke lokasi, dan melihat tukang masih tetap beraktivitas. Saya menanyakan kepada tukang, apakah kepala desa sampaikan atau tidak untuk menghentikan sementara. Para tukangpun menjawab belum menyampaikannya bahwa belum ada penyampaian dari kepala desa. “jelas Robertus.
Robertus mengaku kecewa lantaran kepala desa Ladogahar tidak menyampaikan kepada pekerja untuk menghentikan sementara pembangunan gedung paud tersebut.
Setelah terjadi insiden kekerasan verbal itu, Robertus kemudian membawa pagar yang dibongkar Merison Botu ke Polsek Nita untuk dijadikan sebagai barang bukti atas tindakan Merison Botu tersebut.
Herannya laporan yang di sampaikan Robetus itu terkesan tidak digubris, bahkan pihak Polsek Nita meminta untuk kembali ke kantor desa Ladogahar.
“Setelah saya dihina dan dipermalukan didepan masyarakat Natawulu itu baru saya harus kembali kedesa, harga diri saya ada dimana, maka saya tidak mau lagi ke desa.”ungkap Robertus.
Lantaran dipermalukan oleh Merison Botu, Robert kemudian menelpon Agustinus Nurak sebagai pemilik tanah untuk siap menggugat jual beli tanah tersebut yang dinilai cacat hukum.
Dan hal itu seiring dengan permintaan Agustinus Nurak, yang meminta untuk mengawasi tanah yang dibelinya itu.
“ Saya sudah upayakan tetapi tidak berhasil maka lebih baik digugat saja. Saya kemudian berkoordinasi dengan kuasa hukum Viktor Nekur SH.”ujar Robetus. (rel)