Advetorial

Ini Jawaban Pemerintah Menjawabi Pertanyaan DPRD Ende Soal Anggaran Penanggulangan Stunting

ENDE,GlobalFlores.com-Menjawabi pertanyaan sejumlah fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Ende,soal anggaran penanggulangan stunting, Pemerintah Kabupaten Ende dalam jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi PSI terhadap nota keuangan atas rancangan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2024 dan pengajuan rancangan Perda Kabupaten Ende tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Ende,Jumat (24/11/2023) di Gedung DPRD Kabupaten Ende,pemerintah menyatakan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang terkait pencapaian target stunting nasional sebesar 14 persen.

Dalam jawaban pemerintah yang dibacakan Bupati Ende, Drs Djafar Achmad menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk menangani kasus stunting di Kabupaten Ende pada Tahun Anggaran 2024, Pemerintah dapat menjelaskan bahwa dalam mendukung upaya percepatan penurunan stunting, pemerintah berkomitmen untuk menurunkan pravelensi stunting 6,8 persen pada Tahun 2024 sesuai dengan target yang ditetapkan dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Ende 2019 2024.

Berdasarkan hasil penimbangan pada Bulan Agustus 2023 pravelensi stunting kabupaten Ende sebesar 6,8 persen  atau sebanyak 1.241 balita stunting.

Pemerintah akan berupaya melakukan konvergensi stunting dengan memaksimalkan Tim peran Penanggulangan Stunting (TPPS) Percepatan Tingkat di Desa dan Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten.

Untuk Percepatan Penurunan Pravelensi stunting dilakukan intervensi spesifik dan intervensi sensitif terhadap kelompok sasaran yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui serta anak berusia 0 59 bulan.

Intervensi bersumber dari DAK Non Fisik dan DAU dibeberapa dinas teknis terkait serta didukung dengan Dana CSR dari Bank NTT.

Secara spesifik yaitu Intervensi yang ditujukan kepada anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Kegiatan ini umumnya dilakukan oleh sektor kesehatan. Intervensi spesifik bersifat jangka pendek, hasilnya dapat dicatat dalam waktu relatif pendek.

Intervensi sensitif yaitu itervensi yang ditujukan melalui berbagai kegiatan pembangunan diluar sektor kesehatan. Sasarannya adalah masyarakat umum, tidak khusus untuk 1.000 HPK.

Melalui upaya meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi melaului kegiatan kegiatan antara lain pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri dan calon pengantin dan calon ibu, cakupan calon Pasangan Usia Subur (PUS) yang menerima pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak 3 bulan pranikah, Pasangan calon pengantin yang mendapatkan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting, ibu hamil kurang Energi Kronik (KEK) mendapatkan tambahan asupan gizi melaului pemberian makanan tambahan.

Juga dilakukan pemberian tablet tambah darah bagi Ibu hamil minimal 90 tablet selama masa kehamilan, Anak usia 6-23 bulan yang mendapat Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI), Anak berusia di bawah lima tahun (balita) gizi buruk yang mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk, Pemberian Makanan tambahan untuk Balita Gizi Kurang, Pemberian Makanan tambahan bagi balita yang tidak naik berat badanya, Pelayan KB, Bina Keluarga Balita, pemenuhan kebutuhan air minum layak. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan