Regional

Kontraktor Rumah Sakit  Pratama Doreng Adukan Masalah Pembayaran ke Kejari  Sikka

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Kontraktor  yang merupakan Pimpinan Cabang PT. Gatot Jaya  Utama  M. Septian Hadi Susilo,  Senin (9/10/2023) mengadu ke Kejaksaan Negeri Sikka  lantaran Pemda Sikka menolak untuk melakukan pembayaraan atas pembangunan Rumah Sakit Pratama Doreng.

M. Septian Hadi Susilo, menyatakan keprihatinannya terhadap kendala serius yang dihadapi dalam proyek senilai Rp 10.0524.916.000 ini.

Dikatakannya bahwa pihaknya telah mengalami kerugian yang signifikan, baik dari segi waktu maupun keuangan, akibat adanya hambatan dalam proses penagihan yang berlangsung cukup lama.

Proyek pembangunan RS Pratama Doreng, yang diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, telah menjadi sorotan karena berbagai masalah yang muncul selama pelaksanaan.

Dia membeberkan bahwa keterlambatan pembayaran yang dialaminya telah menimbulkan ketidakstabilan dalam arus kas perusahaan, yang selanjutnya berdampak pada kelangsungan proyek tersebut.

Dengan nilai proyek yang signifikan, penyelesaian yang adil dan transparan sangat diperlukan untuk memastikan kelangsungan pembangunan RS Pratama Doreng dan menjaga kepercayaan publik.

“Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut terkait proses pembayaran  pembangunan yang saat ini progresnya  sudah mencapai 95 persen,”katanya.

Kasi intel  Kejaksaan Negeri Sikka, Bayu Pinarta, yang menerima pengaduan ini mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Sikka akan melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi masalah tersebut. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan