Karyawan LSM USAID Momentum Tipu Puluhan Sopir Di Maumere
MAUMERE, GlobalFlores.com Karyawan LSM USAID Momentum Cabang Maumere, Kezia Jesika Telvin Ridho ditangkap anggota Lanal Maumere lantaran melakukkan penipuan terhadap puluhan sopir di Maumere.
Penangkapan itu terjadi, Senin (31/7/2023) malam saat hendak berbelanja di Alfamart.
Usai ditangkap anggota Lanal langsung menyerahkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jesika melakukan penipuan dengan cara merental mobil pemilik mobil, kemudian mobil tersebut digadaikan lagi kepada orang lain. Beberapa sopirpun mengaku setiap mobil yang digadaikan Jesika itu nilainya sangat fariatif.
Setiap mobil yang disewakan itu nilainya berbeda – beda, dari Rp 700.000 perhari hingga Rp 900 000 perhari.
Jesika beralasan bahwa mobil yang disewakan itu akan digunakan para pendeta untuk memberikan pelayanan kepada umatnya.
Ternyata setelah mobil diterimanya, Jesika langsung menggadaikan kepada orang lain dengan nilainya yang sangat variative, dari Rp 20 juta hingga Rp 40 juta perunit.
Para sopir travel mendatangi Polres Sikka ini diketahhui sebanyak 13 unit mobil yang digadaikan Jesika, modusnya sama yakni menyewakan mobil tersebut dan kemudian digadaikan dengan nilai yang berfariatif.
Kasat Reskrim Polres Sikka, Akp Akp Nyoman Gede Arya Triyadi Putra, S.I.K, saat ditemui Selasa (1/8/2023) membenarkan adanya penipuan yang dilakukan Jesika, namun demikian penyidik Reskrim Polres Sikka masih melakukan pengambilan keterangan dan mendalami penipuan yang dilakukan Jesika di Polres Sikka.
“Benar Jesika sudah ditangkap dan saat ini penyidik masih menggali keterangan terhada Jesika untuk mengetahui modus yang dilakukan Jesika. Nanti saya tanyakan penyidik dulu, perosesnya sampai dimana ya,”kata Nyoman.
Nyoman juga menyesalkan terhadap pengaduan yang dilakukan beberapa para pemilik mobil yang di sewakan Jesika, karena setelah polisi berusaha mendapatkan mobil tersebut, para pemilik langsung mengambil dan mencabut laporannya.
Padahal menurut Nyoman , setelah semua mobil yang disewakan Jesika didapatkan, polisipun harus membuatkan berita acara, mengambil dokumen untuk semua mobil yang disewakan itu.
“Jangan jadikan polisi sebagai tameng, setelah polisi berupaya mendapatkan mobil, pemilik mobil langsung datang mengambil mobilnya dan mencaput pengaduannya, padahal polisi harus membuatkan berita acara, dokumen dan yang lainnya,“kata Nyoman.
Salah seorang pemilik mobil yang diketahui bernama Rori Werong mengaku menyewakan 3 mobilnya kepada Jesika, dan ternyata 3 mobilnya itu oleh Jesika digadaikan kepada orang lain. Oleh karena itu Rori bertekat setelah mobilnya dikembalikan Jesika harus membayar jasa mobil selama digunakannya.
“Saya akan ambil 3 mobil saya dan Jesika harus membayar jasa mobil yang digunakannya selama ini. Disamping itu Jesika harus diproses hukum agar adanya efek jera,”kata Rori. (rel )