Hukrim

Karyawan LSM USAID Momentum  Tipu Puluhan Sopir  Di Maumere

MAUMERE, GlobalFlores.com  Karyawan LSM  USAID Momentum Cabang Maumere, Kezia Jesika Telvin Ridho  ditangkap anggota Lanal Maumere lantaran melakukkan penipuan  terhadap puluhan sopir di Maumere.

Penangkapan itu terjadi,  Senin (31/7/2023) malam saat hendak berbelanja di Alfamart.

Usai ditangkap anggota Lanal langsung menyerahkan ke polisi  untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Jesika melakukan penipuan dengan cara  merental mobil pemilik mobil, kemudian mobil tersebut digadaikan lagi kepada orang lain.  Beberapa sopirpun mengaku setiap mobil yang digadaikan Jesika itu  nilainya sangat fariatif.

Setiap mobil yang disewakan itu nilainya berbeda – beda, dari  Rp 700.000 perhari hingga Rp 900 000 perhari.

Jesika beralasan bahwa mobil yang disewakan itu akan digunakan para pendeta  untuk memberikan pelayanan kepada umatnya.  

Ternyata  setelah mobil diterimanya, Jesika langsung  menggadaikan kepada orang lain dengan nilainya yang sangat variative, dari  Rp 20 juta hingga Rp 40 juta perunit.

Para sopir travel  mendatangi Polres Sikka ini diketahhui sebanyak 13 unit mobil yang digadaikan Jesika, modusnya  sama  yakni menyewakan mobil tersebut dan kemudian digadaikan dengan nilai yang berfariatif. 

Kasat Reskrim Polres Sikka, Akp   Akp Nyoman Gede Arya Triyadi Putra, S.I.K, saat ditemui Selasa (1/8/2023) membenarkan adanya penipuan yang dilakukan Jesika, namun demikian  penyidik Reskrim Polres Sikka masih melakukan pengambilan keterangan dan mendalami  penipuan yang dilakukan Jesika di Polres Sikka.

“Benar Jesika sudah ditangkap dan saat ini penyidik masih menggali keterangan terhada Jesika  untuk mengetahui  modus yang dilakukan Jesika. Nanti saya tanyakan penyidik dulu, perosesnya  sampai dimana ya,”kata Nyoman.

Nyoman juga menyesalkan terhadap pengaduan yang dilakukan beberapa para pemilik mobil yang di sewakan Jesika, karena setelah polisi  berusaha mendapatkan mobil  tersebut,  para pemilik langsung mengambil dan mencabut laporannya.

Padahal menurut Nyoman , setelah semua  mobil yang disewakan Jesika didapatkan, polisipun harus membuatkan berita acara, mengambil dokumen untuk semua mobil yang disewakan itu.

“Jangan jadikan polisi sebagai tameng, setelah polisi berupaya mendapatkan mobil, pemilik mobil langsung datang mengambil mobilnya dan mencaput pengaduannya, padahal polisi harus membuatkan berita acara, dokumen dan yang lainnya,“kata  Nyoman.

Salah seorang pemilik mobil yang diketahui bernama  Rori Werong  mengaku menyewakan  3 mobilnya kepada Jesika, dan ternyata 3 mobilnya itu oleh Jesika digadaikan kepada orang lain.  Oleh karena itu Rori bertekat setelah mobilnya dikembalikan  Jesika harus membayar jasa mobil selama  digunakannya.

“Saya akan ambil 3 mobil saya dan  Jesika harus membayar jasa mobil yang digunakannya selama ini. Disamping itu Jesika harus diproses hukum agar adanya efek jera,”kata  Rori. (rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan