Regional

Dana Desa Yang Diselewengkan di Desa Tanaduen, Kabupaten Sikka Senilai Rp 958 Juta

MAUMERE, GlobalFlores.com – Salah seorang warga Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae,Kabupaten Sikka, Amandus Ratason,menduga Dana Desa (DD) yang diduga ditillep dan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mencapai Rp 958 Juta.

Hal ini disampaikan, Amandus, Jumat (14/7/2023) di Kantor Desa Tanaduen.

Amandus menyebutkan sesuai pernyataan pihak BPMD Kabupaten Sikka bahwa dana desa yang diduga disalahgunakan oleh bendahara mencapai Rp 360 juta, DD yang digunakan untuk pembelian ayam KUB mencapai Rp 98 juta, selain itu DD yang juga diduga ditilep bendahara mencapai Rp 500 juta.

Dengan demikian total DD yang disalah gunakan oleh bendahara mencapai Rp 958.000.000 juta.

“Informasi yang kami himpun dari sumber yang dapat dipercaya yakni dari BPMD bahwa uang itu sebesar RP 360 juta . Sementara pembelanjaan ayam KUB yang tidak jelas, uangnya jelas, tetapi ayamnya tidak jelas senilai Rp 98 juta. Belum terhitung DD yang ditilep senilai Rp 500 juta,”kata Amandus.

Menurut Amandus penggunaan dana desa sesuai regulasi, bukan untuk dipinjamkan, namun lebih difokuskan pada proses pembangunan yang ada di desa Tanaduen. Karena itu lanjutnya, kantor desa bukan koperasi simpan pinjam. Namun herannya kepala desa menggunakan DD dengan melakukan simpan pinjam untuk kepentingan pribadi.

Dengan adanya penyalahgunaan DD itu kata Amandus masyarakat berkewajiban untuk melakukan protes, melakukan kontrol terhadap penyalahgunaan DD tersebut.

Amandus mencontohkan di media sosial terdapat berbagai konten yang menayangkan aksi terkait penyalahgunaan keuangan.

Bahkan terkait DD presiden sendiri menegaskan warga masyarakat mempunyai hak untuk melakukan kontrol terhadap penggunaan DD.

“Aksi kami hari ini bukan karena tidak suka dengan apparat desa, tetapi karena kami peduli terhgdap desa kami yang sudah hancur lebur begini. Kalau rasa tidak suka apa yang kami rasa tidak suka dengan mereka, bukannya aktifitas pemerintah di desa selama ini begitu lancar,”kata Amandus.

Amandus juga mengaku yakin dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama kepala desa dan seluruh stafnya, telah membuahkan hasil yang bagus. Namun hingga saat ini belum menandatangani kesepakatan dalam RDP bahkan belum mengetahui poin-poin yang disampaikan dalam RDP disetujui atau tidak.

“Dalam RDP ada poin-poin penting yang disepakati yakni bahwa bendahara dan suaminya tidak boleh melakukan aktifitas di kantor desa.

Pada saat itu bendahara bersama suaminya, Anton Ledang yang menjabat sebagai Tatapem, secara spontan mengaku tidak akan bekerja atau beraktifitas lagi dikantor desa,”kata Amandus.

Selain mengaku untuk tidak bekerja alagi, kata Amandus, Anton juga menantang semua peserta yang hadir dalam RDP itu, bahwa Anton mau membuktikan keuangan DD itu bukan hanya ia dan isterinya menikmati sendiri.

Anton bahkan mengaku siap melakukan sumpah adat. Herannya pemerintah desa tidak mengeluarkan SK pemberhentian terhadap Anton dan isterinya selaku bendahara.

“Dengan tidak mengeluarkan SK pemberhentian, hal itu berarti memelihara oknum yang melakukan penyalahgunaan DD,”kata Amandus.

Sementara itu Ketua BPD Desa Tanaduen, Yosef Sebinus Telson, mengaku tidak setuju dengan penyegelan Kantor Desa Tanaduen.

Menurutnya yang salah dalam penggunaan dana desa itu oknum, sementara kantor desa tidak salah. Oleh karena itu semestinya kantor desa tidak disegel agar aktifitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan denegan baik.

“Saya tidak sepakat kantor desa disegel, yang salah itu orangnya, bukan kantor desa. Silahkan proses hukum terhadap aparat desa yang menyalahgunakan DD. Kantor desa harus tetap dibuka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,”kata Yosef.

Namun demikian Yosef tidak setuju membiarkan penyalahgunaan DD itu merajalela di kantor desa Tanaduen, dan meminta APH untuk segera memproses oknum aparat desa yang menyalahgunakan DD tersebut.

Yosef juga mengaku selaku Ketua BPD telah berulang kali menyampaikan kepada kepala desa untuk segera menyelesaikan persoalan penggunaan dana desa yang disalahgunakan oleh bendahara dan suaminya itu. Herannay penyampaian secara berulang -ulang namun tidak digubris oleh kepala desa.

“Saya sudah sampaikan kepada kepala desa supaya segera selesaikan persoalan DD yang diselewengkan oleh bendahara. Saya tidak sepakat juga pengakuan bendahara bahwa DD itu hilang akibat adanya tuyul,”kata Yosef. ( rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan