Regional

DPRD Ende Minta Pemerintah Rekrut Kembali Tenaga Kontrak,Kenapa ?

ENDE,GlobalFlores.com-Fraksi Gerinda DPRD Kabupaten Ende menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Ende kembali merekrut tenaga kontrak untuk aktif melakukan pemungutan retribusi parkir di sisa waktu kurang lebih enam bulan terakhir ini.

Hal ini dikatakan Ketua Fraksi Gerindra,Maximus Deki saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Gerakan Indonesia Raya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende terhadap nota keuangan atas rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2022,Kamis (13/7/2023) di Gedung DPRD Kabupaten Ende.

Wacana untuk merekrut kembali tenaga kontrak terungkap dari  Fraksi Gerindra yang menyoroti dengan capaian kinerja pendapatan retribusi daerah yang mana dari waktu ke waktu realisasinya selalu stagnan yakni berkisar pada angka 60 sampai  70 persen dari target anggarannya.

Berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama perangkat daerah, diketahui bahwa hingga memasuki triwulan ke-3 (ketiga) Tahun 2023 ini, realisasi pendapatan retribusi daerah kurang lebih baru mencapai 9,7 persen dari yang ditargetkan.

Capaian kinerja yang masih sangat rendah tersebut terjadi sebagai dampak pemberhentian tenaga kontrak atau honorer oleh Pemerintah yang pada dasarnya sebagian besar dari tenaga kontrak dimaksud ditugaskan untuk membantu pelaksanaan pemungutan retribusi daerah pada masing-masing perangkat daerah pengelola retribusi daerah.

“Kita bisa membayangkan bahwa dalam kondisi normal dimana masih terdapat tenaga kontrak yang membantu melakukan pemungutan, realisasi pendapatan retribusi daerah selalu stagnan di angka 60 sampai dengan  70 persen,”kata Maximus.

Jika demikian, maka realisasi retribusi daerah pada Tahun Anggaran 2023 ini dikhawatirkan jauh lebih rendah dari capaian realisasi tahun-tahun sebelumnya.

Untuk itu, Fraksi menghimbau kepada Pemerintah untuk menentukan langkah strategis guna mendorong peningkatan pendapatan retribusi daerah pada Tahun 2023.

Dalam hal ini, Fraksi menyarankan agar Pemerintah kembali merekrut tenaga kontrak untuk aktif melakukan pemungutan retribusi parkir di sisa waktu kurang lebih enam bulan terakhir ini.

Terkait dengan retribusi Fraksi menghimbau kepada Pemerintah untuk menentukan langkah strategis guna mendorong peningkatan pendapatan retribusi daerah pada Tahun 2023.

Kemudian, ke depannya dalam rangka efektifitas pengelolaan retribusi daerah, Fraksi GERINDRA menyarankan agar kiranya pengelolaan retribusi daerah khususnya yang bersumber dari jasa parkir dan tempat-tempat pariwisata, Pemerintah dapat melakukan kerjasama dengan pihak ketiga,ujar Maximus. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan