Polres Sikka Hadirkan Ibu RT Pelaku Copet di Toko Pakain Maumere Saat Konfrensi Pers
MAUMERE, GlobalFlores. Com – Pelaku pencopet di Toko Pakaian Ginza Mode Maumere dijerat 5 tahun penjara.
Hal ini dijelaskan Wakapolres, Sikka Kompol Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen. S. Sos. SIK dalam pers rilis Senin (8/5/2023 di Polres Sikka
Ruliyanto menjelaskan bahwa KLL di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Dalam konfrensi tersebut hadir seorang pelaku pencopet lainnya yang diketahui bernama H Y alias A
Seperti yang disaksikan media ini kedua pelaku tersebut hadir bersamaan pada saat konfrensi pers tersebut.
Ruliyanto menegaskan bahwa pelaku KLL saat melakukan aksinya di toko pakaian tersebut bersama anaknya yang masih dibawa umur.
Pelaku berhasil diringkus aparat setelah lima hari paskah pencopetan tersebut. KLL kata Ruliyanto ditangkap diatas kapal Fery saat hendak melarikan diri ke Kupang.
” Pelaku KLL ditangkap diatas kapal feri Pelabuhan Larantuka Sabtu (6/5/2023) usai ditangkap dan diperiksa KLL langsung di bawa ke Polres Sikka untuk di proses hukum lebih lanjut” jelas Ruliyanto. ( rel)