
ENDE,GlobalFlores.com-Meskipun saat ini ada wacana untuk mempertahankan keberadaan tenaga honorer atau tidak ada PHK massal terhadap honorer sebagaimana dilansir dari berbagai media nasional mengutip pernyataan Menpan RI, Azwar Anas yang mengatakan bahwa tidak akan ada PHK massal terhadap tenaga honorer namun demikian dipastikan bahwa 3.007 honorer di Kabupaten Ende tetap dihapus atau dirumahkan sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Ende, Drs Djafar Achmad.
Hal ini dikatakan Kepala BKSDM Kabupaten Ende, Fransisco Frasailes menjawab pertanyaan GlobalFlores.com mengenai nasib 3.007 tenaga honorer yang dirumahkan oleh Pemda Ende pada 1 Januari 2023,Rabu (19/4/2023).
Pria yang biasa disapa Charles ini menuturkan bahwa pihaknya memang membaca dan juga mendengar dari media bahwa tenaga honorer tidak jadi dihapus atau dirumahkan namun itu baru dari media yang tentu tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk mengambil suatu keputusan penting apalagi soal nasib orang.
“Iya kami sedang menunggu edaran atau surat resmi dari pemerintah pusat dalam hal ini Menpan dan BKN yang intinya memerintahkan agar tenaga honorer tidak dirumahkan karena kalau sudah ada surat resmi ya tentu kita di daerah akan laksanakan,”kata Charles.
Charles menjelaskan bahwa sejauh ini sesuai dengan aturan yang berlaku menyatakan bahwa yang bekerja di lembaga pemerintah itu hanya ASN dan PPPK tidak ada tenaga honorer.
“Sejauh aturan belum dicabut ya kita ikut aturan yang sedang berlaku tersebut,”kata Charles.
Charles mengatakan bahwa secara pribadi dirinya juga ikut merasakan dengan apa yang dirasakan oleh tenaga honorer pasca dirumahkan seperti kesulitan untuk membayar utang di koperasi atau membiayai sekolah maupun untuk kelangsungan hidup namun dirinya hanya bisa prihatin karena yang mengambil keputusan adalah pemerintah pusat sedangkan mereka di daerah hanya sebagai pelaksana.
“Iya kami sering didatangi eks honorer,hati kami sedih juga melihat mereka datang dengan menangis tapi mau bagaimana itu aturan dari pusat,”kata Charles.
Charles mengatakan sebagaimana harapan para tenaga honorer dirinya juga berharap agar kebijakan mengenai tenaga honorer tidak hanya habis menjadi wacana di tingkat pusat namun harus segera diikuti dengan surat resmi ke daerah agar pihaknya dapat segera mengambil langkah-langkah sebagaimana perintah dari pemerintah pusat.
“Kita ikuti di media terkadang muncul wacana pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN ada juga wacana tidak ada PHK massal kepada honorer namun itu masih wacana belum ada surat resmi dari pemerintah pusat,”kata Charles.
Tentang upaya dari Pemda Ende untuk membantu tenaga honorer,Charles mengatakan pihaknya berupaya untuk mengikutkan tenaga honorer dalam ujian PPPK dengan mengusulkan semua formasi yang ada baik itu guru dan medis juga tenaga tehknis dengan harapan agar bisa lulus menjadi tenaga PPPK.
“Iya kami akan tetap usulkan khusus untuk formasi 2023 tenaga tehknis karena selama ini terkesan belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Soal mau diterima atau tidak oleh pemerintah pusat itu urusan kemudian. Kami berharap agar tenaga tehknis khususnya yang honorer bisa diakomodir semua, kan jumlah mereka sedikit,”kata Charles. (rom)
Bgaimna dengan nama-nama yg sdh msuk di outsorching? Smpai skrng kita ju blm tahu penganggarannya. siapa yang mau bayar kita? Yg sdh kita lakukan skrang iyalah kerja