MAUMERE, GlobalFlores.com – Praktek illegal loging di Kabupaten Sikka mulai marak, dengan hadirnya sejumlah pengusaha asal Madura yang mengangkut pohon ke Jawa tanpa dokumen.
Adanya illegal loging itu diungkapkan salah satu pengusaha, Muji Wiono, Minggu (16/4/2023) di Maumere.
Muji menjelaskan bahwa illegal loging itu dilakukan oleh orang asal Madura,Jawa Timur yang datang untuk mengambil pohon rita. Pohon yang akan dibawa itu bukan dipotong tetapi digali dan dicabut sekalian dengan akarnya.
Muji mengaku sebanyak sebanyak 14 pohon rita yang sudah dicabut dan siap untuk diangkut ke Jawa. Penggalian awal sebanyak 12 pohon dan penggalian berikutnya sebanyak 2 pohon.
“Saya heran ijin penggalian dan pengangkutan pohon itu sudah dilarang oleh dinas terkait dengan tidak memberikan izin, karena pohon yang diambil itu berada dekat dengan aliran sungai. Namun anehnya walau tanpa dokumen hasil hutan asal kabupaten Sikka itu tetap diangkut,”kata Muji.
Muji menambahkan walau pimpinan dinas melarang namun info yang diperolehnya, pengusaha asal Madura yang bernama Faiz itu diduga mendapat izin dari dinas kehutanan yang diketahui bernama Don.
Muji juga mengaku bahwa pencabutan sejumlah pohon rita itu menggunakan alat berat yang berasal dari Maumere.
Sebelum dilakukan pencabutan, Muji yang juga dipercayakan oleh Handi selaku bos yang ada di Jakarta untuk mengurus semua dokumen berkaitan dengan penebangan pohon tersebut.
Dokumen yang dilakukan Muji itu diprosesnya mulai dari dinas lingkungan hidup, dinas kehutanan dan dinas pertanian.
Saat dinas terkait melakukan pemeriksaan lokasi diketahui sejumlah pohon tersebut berada dekat dengan aliran sungai bahkan dekat dengan sumur warga.
Melihat lokasi berada di dekat aliran sungai, dinas lingkungan hidup maupun dinas kehutanan dan dinas pertanian melarang untuk melakukan pencabutan pohon tersebut, dengan tidak memberikan izin kepada pengusaha asal Madura tersebut.
Herannya lanjut Muji, walau tidak mendapatkan izin, praktek ilegaloging itu tetap dilakukan oleh pengusaha asal Madura tersebut.
Pertanyaannya, bagaimana pengusaha ini berani melakukan pengangkutan hasil hutan asal kabupaten Sikka ke Jawa tanpa dilengkapi dokumen, bahkan saat ini dua truk yang mengangkut hasil hutan itu tengah berada di Pelabuhan Lorens Say Maumere yang siap untuk diberangkatkan ke Jawa.
Lurah Wailiti, Adri Trianto yang dihubungi media ini mengaku bahwa pengusaha asal Jawa itu tidak mendapatkan izin oleh dinas terkait, diantaranya dinas kehutanan, dinas lingkungan hidup dan dinas pertanian. Sementara pemerintahan setempat hanya menjelaskan kepemilikan pohon.
“Sejak awal ketikan pengusaha ini mengurus dokumen perizinan pada dinas terkait sudah ditolak dan tidak diberikan izin karena pohon tersebut berada dekat dengan aliran sungai. Sementara saya selaku lurah setempat hanya mengeluarkan surat yang menjelaskan tentang kemilikan pohon,”kata Adri. (rel )