ENDE,GlobalFlores.com-Koordinator tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus,S.H mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbangkab yang digelar Pemda Ende diatas kapal KM Dharma Rucitra VIII dalam perjalanan dari Ende menuju ke Labuan Bajo,Kabupaten Manggarai Barat dikategorikan sebagai tindakan gratifikasi.
“Iya gratifikasi”kata Petrus dalam pesan WA kepada media ini pecan lalu.
Sementara itu yang dimaksud dengan gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
Dalam kasus yang dilakukan oleh Pemda Ende dikategorikan sebagai tindakan gratifikasi karena menerima tiket perjalanan maupun fasilitas yang disediakan oleh pihak kapal KM Dharma Rucitra VIII secara cuma-cuma.
Secara terpisah Bupati Ende, Drs Djafar Achmad yang dikonfirmasi terkait penggunaan kapal KM Dharma Rucitra VIII oleh Pemda Ende untuk menggelar Musrenbangkab dalam perjalanan menuju ke Labuan Bajo secara tegas membantah bahwa itu adalah tindakan gratifikasi karena menurut Bupati Djafar penggunaan kapal tersebut secara gratis.
“Tidak ada gratifikasi itu hubungan pertemanan saja.Orang pada picik saja yang melihat bahwa itu gratifikasi,”kata Bupati Djafar yang ditemui sesuai memimpin Apel Mingguan di Halaman Kantor Bupati Ende, Senin (3/4/2023).
“Kita punya hubungan perteman saja dimana mereka membutuhkan saya dan saya membutuhkan mereka. Ini hubungan simbiosis mutualisis,”kata Bupati Djafar.
Tidak ada gratifikasi untuk apa gratifikasi,itu pandangan orang-orang yang negative lah,ujar Bupati Djafar.
Untuk diketahui beberapa waktu lalu Pemda Ende menggelar Musrenbang di atas KM Dharma Rucitra VIII dalam pelayaran ke Labuan Bajo. Hadir dalam Musrenbang tersebut,Bupati Ende, Drs Djafar Achmad dan Wakapolres Ende, Kompol Achmad serta para pimpinan SKPD di Lingkup Pemkab Ende juga para Camat dalam wilayah Kabupaten Ende.