Regional

Daftar Dari 2013 Sejumlah Umat Islam di Ende Baru Bisa Naik Haji 25 Tahun Kemudian

ENDE,GlobalFlores.com-Sebanyak 1.215 Umat Islam di Kabupaten Ende masuk dalam daftar tunggu untuk menuaikan Ibadah Haji. Daftar tunggu tersebut terdata sejak tahun 2013 hingga Tahun 2023 dan dari data yang ada semuanya baru bisa tuntas untuk menuaikan ibadah haji 25 tahun kemudian.

Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Ende, Muhamad Salam Daud mengatakan hal itu kepada GlobalFlores.com,Jumat (3/3/2023) di Ende.

Muhamad Salam Daud menjelaskan bahwa daftar tunggu haji di Kabupaten Ende terdata sejak tahun 2013 dan di tahun tersebut terdata sebanyak 150 orang dan dari jumlah yang ada yang telah menuaikan ibadah haji sebanyak 19 orang sisanya direncanakan untuk musim haji tahun 2023 ini dan itupun belum pasti masih menunggu kuata yang diturunkan dari Provinsi.

“Kami berharap agar mereka yang telah masuk daftar tunggu di tahun 2013 bisa dituntaskan semua di tahun 2023 ini,”katanya.

Dijelaskan bahwa kuata haji Kabupaten Ende berdasarkan kuata provinsi yang diturunkan secara nasional karena memang tidak ada kuata secara spesifik kabupaten.

Misalnya kuata haji untuk jatah Provinsi NTT sebanyak 500 orang dalam satu tahun   yang diturunkan dari pusat maka dari 500 orang tersebut akan dibagi ke semua kabupaten yang ada di NTT,jelas Mohamad Salim Daud.

Mohamad Salim Daud menjelaskan bahwa mereka yang telah terdaftar dalam daftar tunggu haji terdata dalam sistem komputer haji terpadu (Siskoha).

Dengan sistem tersebut maka tidak memungkin untuk mengganti orang baru dengan mereka yang telah terdata atau yang telah masuk dalam sistem komputer haji terpadu.

Mohamad Salim Daud mengatakan bahwa saat ini realita menunjukan bahwa banyak orang yang masuk dalam daftar tunggu haji maka untuk menghindari hal tersebut pihaknya menyarankan agar Umat Islam  apabila hendak menuaikan ibadah haji maka sebaiknya melakukan pendaftaran di usia muda misalnya di usia 20 tahun dengan estimasi apabila masuk dalam daftar tunggu selama 20 tahun maka di usia 40 tahun yang bersangkutan sudah bisa menuaikan ibadah haji.

“Saat ini yang masuk dalam daftar tunggu sebanyak 1.215 dengan jumlah tersebut apabila rata-rata setiap tahun terdapat 50 orang yang bisa menuaikan ibadah haji maka untuk menuntaskan jumlah yang ada harus menunggu selama 25 tahun,”katanya.   

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan