Di Kecamatan Kota Baru, Gegara Pagar Kakak Bacok Adik Hingga Terluka Parah
ENDE,GlobalFlores.com-Gegara pagar, Silfester Dadi alias Fester Lakis , 50 Tahun, Alamat RT 005-RW 003, Desa Kota Baru, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende nekat membacok adiknya sendiri atas nama, Lorensius Senda Lakis, 41 Tahun, Alamat RT 006-RW 003, Desa Kota Baru, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende,hingga yang bersangkutan terluka parah pada, Senin (27/2/2023).
Demikian rilis yang diterima dari Humas Polres Ende,Rabu (2/3/2023) di Ende.
Adapun kronologis kejadian sebagaimana rilis yang diterima dari Humas Polres Ende menyebutkan bahwa pada Senin, tanggal 27 Februari 2023, sekira Jam 12.30 Wita terjadi kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka kepada korban dengan menggunakan 1 (satu) batang kayu reo dan sebilah parang.
Pada awalnya sekira jam 12.00 Wita setelah makan siang, korban dan para saksi kembali kerja kebun sawah, dan pada saat itu korban menaikan pematang sawah dengan menggunakan tangan untuk menaikan tanah ke pematang sawah.
Saat itu juga anak pelaku yang bernama Risal Seto datang menghampiri korban dan jalan melewati depan korban, lalu korban menyampaikan kepada anak pelaku dalam bahasa daerah setempat, “RISAL KENAPA KAU KEDHU LEWA HA’I HASA LEISAWE” (“RISAL Kenapa Kau cabut semua kaki pagar ?) jawab anak pelaku atas nama Rizal bahwa “LELE DU’A NEKU (Terserah Saya).
Lalu Korban menjawab bahwa “KAU TOLO DEMI KAU KEDHU RA’O” (Kau liat nanti kalau kau cabut lagi), dan anak pelaku masih menjawab yang sama “LELE DU’A NEKU” (Terserah Saya).
Setelah itu Risal berangkat ke pondok memanggil bapaknya (Pelaku), tidak lama kemudian pelaku datang bersama Risal (anak pelaku) dari arah pondoknya dengan membawa sebilah parang yang dipegang dengan tangan kanan.
Setelah mendekat kearah korban dan saksi-saksi, pelaku mengambil sebatang kayu reo yang dipegang dengan tangan kiri, disaat itu juga Risal anak pelaku melempar korban dengan menggunakan kayu kaki pagar sebanyak 4 (empat) kali ke arah korban dan mengenai korban tetapi korban menangkisnya dengan menggunakan tangan, setelah itu pelaku juga melempari korban dengan menggunakan kayu kaki pagar sebanyak dua kali namun korban tetap menangkisnya.
Dan saat itu juga pelaku berusaha mendekati korban sambil mengejar korban dan setelah itu pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan parang sebanyak 1 kali dan mengenai lengan kiri korban, tangan kiri korban dan telapak tangan kiri korban hingga mengalami luka berat (luka robek).
Setelah pelaku membacok Korban, pelaku sendiri jatuh ke belakang hingga mengenai lumpur, dan setelah itu pelaku bangun sambil mengejar kembali korban dengan niat hendak mau kasih mati korban.
Namun korban dengan tangan yang terluka lari menuju pondoknya, dan pelaku tidak berhasil mendapatkan korban karena anak pelaku memanggil pelaku untuk kembali.
Setelah kejadian para saksi dan dan keluarga korban langsung membawa korban ke Puskesmas Kota Baru untuk mendapatkan pertolongan medis.
Saat ini pelaku telah diamankan dibawa ke Polsek Maurole oleh anggota Polsek dan Buser Polres Ende.