Regional

1000 Orang Mahasiswa Unipa Akan  Lakukan Aksi Ke DPRD Sikka

MAUMERE, GlobalFlores.com –  Sebanyak 1000 mahasiswa yang akan melakukan aksi ke DPRD Sikka terkait pernyataan salah seorang anggota DPRD Sikka dari partai Hanura Wenseslaus Wege yang menuduh Universitas Nusa Nipa ( Unipa ) menggelapkan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka. Hal ini disampaikan Wakil Rektor 1, Dr Gerry Gobang, Kamis (23/2) dalam konfrensi persnya di  Maumere.

Gerry menjelaskan, bahwa 1000 mahasiswa yang akan melakukan aksi itu,  sesuai  surat izin yang dilayangkan  ke Polres Sikka. 

Dari jumlah tersebut kata Gerry kemungkinan akan bertambah karena total  mahasiswa Unipa mencapai 6000 lebih. 

Aksi tersebut kata Gerry akan digelar Jumat (24/2/2023)

Sebelum melakukan orasi di Gedung DPRD Sikka, mahasiswa juga akan melakukan orasi di kampus Unipa, selesai berorasi, mahasiswa, para dosen akan melakukan long murch menuju kantor DPRD sikka dengan berjalan kaki.

“Sesuai dengan surat izin yang kami sampaikan ke Polres, ada sebanyak 1000 mahasiswa yang akan melakukan aksi ke DPRD, untuk meminta pertanggungjawaban Wens atas pernyataannya yang menuding Unipa telah menggelapkan aset Pemkab Sikka,”kata Gerry.

Gerry menambahkan, 1000 mahasiswa yang akan melakukan aksi tersebut,  akan meminta Wens secara terbuka dan jujur menunjukkan bagian aset yang digelapkan pihak Unipa Indonesia.

 Penyampaian itu bukan didalam  ruang sidang, akan tetapi harus disampaikan di ruang terbuka agar dapat didengar oleh seluruh mahasiswa.

“Semua mahasiswa yang melakukan aksi di DPRD Sikka  akan meminta Wens Wege untuk mengklarifikasi dan menunjukkan bukti-bukti adanya penggelapan yang dilakukan oleh Unipa. Klarifikasi itu harus disampaikan di luar ruangan, bukan dalam ruangan sidang,”kata Gerry.

Anggota DPRD Sikka,Wens Wege

Sementara itu Wens Wege  kepada media ini menjelaskan bahwa Yayasan Unipa Maumere telah menggelapkan aset daerah selama kurang lebih 16 tahun.    Hal itu terbukti dengan adanya pembayaran kepada Pemkab Sikka senilai Rp  290 juta. 

Berdasarkan temuan LHP BPK tahun 2021 dan adanya pembayaran yang dilakukan Unipa lanjut Wens,  maka Unipa sudah  mengakui bahwa Aset itu milik Negara.

Bahkan mempertanyakan, mengapa selama kurang lebih 16 tahun yakni sejak tahun 2005 hingga tahun 2021 tidak dibayar aset negara atau aset daerah ? dimana uangnya?.  

Hal ini kata Wens berarti adanya penggelapan asset yang dilakukan oleh Yayasan Unipa Maumere.

Dengan adanya penggelapan tersebut,  Wens mengaku, fraksi  partai Hanura  Sikka  akan melaporkan pihak Unipa ke Kejaksaan Negeri Sikka.  Wens juga mempertanyakan alasan  Unipa membayar kepada daerah senilai Rp 290 juta?   

Wens juga mempertanyakan dasar perhitungan  yang dilakukan pihak Unipa untuk membayar kepada daerah kabupaten Sikka. 

“Saya mau mepertanyakan apa dasar perhitungan pihak Unipa melakukan pembayran kepada Pemkab Sikka,”ujar Wens. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan