Hukrim

Kejari Sikka Temukan Kerugian Negara Dana BTT  Senilai  Rp. 724.678.878,00 

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sikka berhasil menemukan kerugian negara senilai Rp. 724.678.878,00  dalam perkara tindak pidana khusus  terkait pengadaan kebutuhan dasar permakanan dalam penanganan tanggap daruarat covid 19 bagi pasien, petugas pendukung, pengamanan ditempat karantina, pengadaan kebutuhan minum dan logistik atau perlengkapan dalam penanganan tanggap darurat  tertentu wabah covid 19 .

Hal ini disampaikan  kepala Seksi Intel Kejari Sikka Ibrahim SH, Senin (20/2/2023)  di Kantor Kejari Sikka.

Ibrahim menjelaskan bahwa pengadaan  kebutuhan minum dan logistik atau perlengkapan dalam penanganan tanggap darurat  tertentu wabah covid 19  pada tempat karantina dan pengadaan barang kebutuhan dasar mamsyarakat  korban bencana alam  pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD)  atahun anggaran 2021  sebesar Rp  1.981.975.100, yang kemudian  ditemukan kerugian daerah pemerintah kabupaten Sikka senilai Rp  724.678.878,00 .   

Usai pemeriksaan tambahan kepada para tersangka lanjut Ibrahim  dilanjutkan dengan penitipan uang pengganti senilai Rp 551.021.128  oleh Lenny Huiyanto isteri tersasngka  direktur CV. Dewi Sartika  pada 20 Februari 2023.

Ibrahim menambahkan penitipan uang pengganti juga diberikan oleh Yoseph Suru suami tersangka MRL  selaku bendahara pengeluaran Pembantu Pejabat Pengelolaan  Keuangan Daerah ( PPKD)  BPBD kabupaten Sikka  padas 14 Februari 2023  senilai  Rp 24.580.750.  

Dengan demikian lanjut Ibrahim total titipan uang pengganti  pengadaan kebutuhan dasar  permakanan dalam penanganan tanggap darurat covid 19 bagi pasien. 

Petugas pendukung dan pengamanan di tempat karantina,  pengadaan kebutuhan minum dan logistik  atau perlengkapan dalam   tanggap darurat tertentu  wabah covid 19   ditempat karantina dan pengadaan barang kebutuhan dasar  masyarakat korban bencana  BPBD kabupaten Sikka tahun anggaran 2021 senilai Rp 575.601.878 .

 Jumlah uang tersebut dititipkan Senin 20 Februari 2023 di Kantor Kejari Sikka.  

“Jadi total titipan uang pengganti pengadaan kebutuhan dasar  dalam penanganan tanggap darurat  covid 19 bagi pasien, petugas pendukung dan pengamanan dirtempat karantina, serta pengadaan keutuhan minum dan logistik senilai Rp 575.601.878, yang diserahkan hari ini 20 Februari 2023,”jelas Ibrahim. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan