Kejari Sikka Temukan Kerugian Negara Dana BTT Senilai Rp. 724.678.878,00
MAUMERE, GlobalFlores.com – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sikka berhasil menemukan kerugian negara senilai Rp. 724.678.878,00 dalam perkara tindak pidana khusus terkait pengadaan kebutuhan dasar permakanan dalam penanganan tanggap daruarat covid 19 bagi pasien, petugas pendukung, pengamanan ditempat karantina, pengadaan kebutuhan minum dan logistik atau perlengkapan dalam penanganan tanggap darurat tertentu wabah covid 19 .
Hal ini disampaikan kepala Seksi Intel Kejari Sikka Ibrahim SH, Senin (20/2/2023) di Kantor Kejari Sikka.
Ibrahim menjelaskan bahwa pengadaan kebutuhan minum dan logistik atau perlengkapan dalam penanganan tanggap darurat tertentu wabah covid 19 pada tempat karantina dan pengadaan barang kebutuhan dasar mamsyarakat korban bencana alam pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) atahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.981.975.100, yang kemudian ditemukan kerugian daerah pemerintah kabupaten Sikka senilai Rp 724.678.878,00 .
Usai pemeriksaan tambahan kepada para tersangka lanjut Ibrahim dilanjutkan dengan penitipan uang pengganti senilai Rp 551.021.128 oleh Lenny Huiyanto isteri tersasngka direktur CV. Dewi Sartika pada 20 Februari 2023.
Ibrahim menambahkan penitipan uang pengganti juga diberikan oleh Yoseph Suru suami tersangka MRL selaku bendahara pengeluaran Pembantu Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah ( PPKD) BPBD kabupaten Sikka padas 14 Februari 2023 senilai Rp 24.580.750.
Dengan demikian lanjut Ibrahim total titipan uang pengganti pengadaan kebutuhan dasar permakanan dalam penanganan tanggap darurat covid 19 bagi pasien.
Petugas pendukung dan pengamanan di tempat karantina, pengadaan kebutuhan minum dan logistik atau perlengkapan dalam tanggap darurat tertentu wabah covid 19 ditempat karantina dan pengadaan barang kebutuhan dasar masyarakat korban bencana BPBD kabupaten Sikka tahun anggaran 2021 senilai Rp 575.601.878 .
Jumlah uang tersebut dititipkan Senin 20 Februari 2023 di Kantor Kejari Sikka.
“Jadi total titipan uang pengganti pengadaan kebutuhan dasar dalam penanganan tanggap darurat covid 19 bagi pasien, petugas pendukung dan pengamanan dirtempat karantina, serta pengadaan keutuhan minum dan logistik senilai Rp 575.601.878, yang diserahkan hari ini 20 Februari 2023,”jelas Ibrahim. (rel)