Hukrim

Menghilang Sejak Bulan November 2022 Warga Flotim Ini Ditemukan Tinggal Kerangka

LARANTUKA,GlobalFlores.com- Gaspar Dopi Iri (34) Warga Desa Boru Kedang, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flotim, yang menghilang sejak Bulan November 2022 ditemukan tinggal kerangka di lokasi Kebun Gomi, Desa Lewoingu, Kecamatan, Titehena, Kabupaten  Flotim, Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

Kapolres Flotim,AKBP I Gede Ngurah Joni M, S.H, SIK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Flotim,IPTU Lasarus M.Ahab La,a,SH melalui rilisnya yang dikirim ke media ini menjelaskan bahwa pada Kamis  9 Februari 2023, sekitar pukul 07.58 wita Piket Polsek Titehena mendapat laporan via telepon dari Sekertaris Desa Lewoingu atas nama. Andreas Aneng Hayon  bahwa pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 13.30 Wita telah terjadi peristiwa penemuan kerangka atau tulang yang diduga kerangka atau tulang manusia  di lokasi Kebun Gomi , Desa Lewoingu, Kecamatan  Titehena, Kabupaten Flotim.

Adapun kronologis kejadian pada  Rabu tanggal 8 Februari 2023 sekitar Pukul 13.00 Wita, Andreas Aneng Hayon, selaku Sekertaris Desa Lewoingu, Alamat Desa Lewoingu, Kecamatan  Titehena, Kabupaten  Flotim menerima indormasi dari saksi atas nama Elisabet Boleng Mukin, (43) Alamat Desa Lewoingu, Kecamatan. Titehena, Kabupaten Flotim bahwa saat dia berada di kebun kemirinya di lokasi kebun Gomi dan melihat kerangka atau  tulang yang diduga kerangka manusia kemudian yang bersangkutan pulang ke rumah.

Dijelaskan dalam perjalanan pulang Elisabet bertemu dengan, Paulina Paku, Alamat Desa Lewoingu, Kecamatan. Titehena, Kabupaten Flotim dan menceritakan  hal tersebut kepada Paulina.

Keesokan harinya pada hari Kamis  9 Februari 2023,,  Elisabeth menyampaikan hal ini kepada Pemerintah Desa Lewoingu ( sekertaris Desa Lewoingu ) ,kemudian pemerintah Desa Lewoingu dan warga Masyarakat Desa Lewoingu menuju ke TKP untuk memastikan kejadian tersebut,jelas Kasat Reskrim IPTU Lasarus.

Dan setelah sampai di TKP diyakini bahwa tulang atau kerangka tersebut adalah kerangka manusia sehingga pihak Pemerintah Desa menghubungi pihak Polsek Titehena lewat telepon.

Iptu Lasarus mengatakan berdasarkan informasi dari pelapor tersebut, anggota piket SPKT Polsek Titehena, Bhabinkamtibmas,Kanit Reskrim, Kanit Intelkam Polsek Titehena menuju TKP di Desa Lewoingu, Kecamatan Titehena,Kabupaten Flotim.

Dikatakan pada pukul 11.07 wita tim identifikasi yang dipimpin KBO Reskrim Ipda dewo Arimbawa tiba di TKP untuk melakukan olah TKP di Lokasi Kebun Kemiri Gomi dalam Desa Lewoingu, Desa Lewoingu, Kecamatan Titehena, Kabupaten  Flotim.

Hasil olah TKP menyatakan bahwa kondisi korban sudah tidak dikenali karena sudah menjadi kerangka atau tulang.

Korban mengenakan celana jeans Hitam dan baju warna Hitam tulisan I Love Bale Nagi.

Korban sulit untuk di identifikasi karena sudah menjadi kerangka atau  tulang.

Ditemukan sebuah Tali Hutan ( Keweluk)  yang diikat di pohon kenila tepat di bawah korban di temukan.

Saat polisi melakukan identifikasi ditemukan barang -barang korban seperti   celana jeans warna biru juga  baju kaos hitam tulisan  I Love Bale Nagi serta dos rokok surya gudang garam dan pemantik warna merah dan HP Merk samsung Galaxi dalam keadaan rusak serta ikat pinggang warna hitam,ujar Iptu Lasarus.

Dijelaskan berdasarkan hasil kordinasi dengan keluarga korban bahwa keluarga menolak dilakukan visum dan autopsi dan meminta agar jenasah langsung di bawa ke rumah korban Desa Boru Kedang, Kecamatn Wulanggitang, Kabupaten  Flotim karena keluarga menganggap peristiwa ini merupakan musibah yang terjadi di dalam keluarga.

Pukul 12.30 Wita, korban dievakuasi menuju ke Puskesmas Lewolaga, Desa Lewolaga, Kecamatan. Titehena, Kabupaten Flotim,untuk dilakukan identifukasi korban.

Setelah dilakukan identifikasi oleh dokter Puskesmas Lewolaga pihak keluarga korban meyakini bahwa korban adalah keluarga mereka dengan mengenali ciri-ciri pakain yang digunakan korban terakhir kali hilang pada tanggal 21 Nopember 2022 saat pulang dari RSUD Larantuka untuk mengantarkan istri yang hendak melahirkan.

Menurut keterangan keluarga korban bahwa korban bersama keluarga dan istrinya baik-baik saja namun pada saat di RSUD Larantuka korban sempat bertengkar dengan istrinya sehingga korban emosi dan pulang Ke rumahnya di Desa Boru Kedang, Kecamatan. Wulanggitang.

Korban menumpang ojek untuk kembali namun Keluarga tidak mengetahui identitas tukang ojek.

Di tengah perjalanan sesampainya di Desa Lewoingu korban turun dan tidak membayar uang ojek (info dari masyarakat yang melihat korban terakhir kali turun dari ojek).

Kemudian ojek tersebut pulang kembali ke Larantuka dan sejak itu korban hilang. Keluarga korban sempat berusaha untuk mencari namun tidak di temukan.

Dikatakan dengan menggunakan mobil ambulance  Puskesmas Boru, keluarga membawa kembali korban ke Desa Boru Kedang, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten. Flotim untuk dikuburkan menurut agama dan adat Budaya daerah setempat.

Iptu Lasarus mengatakan berdasarkan fakta-fakta bahwa korban diduga meninggal dengan cara gantung diri menggunakan sebuah tali hutan ( Kewelu)  yang diikat di pohon kenila tepat di bawah korban ditemukan.

Penyebab kematian korban tidak bisa disimpulkan kecuali dilakukan autopsi jenasah

Keluarga korban menerima dengan iklas atas kematian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi, keluarga menganggap kejadian ini merupakan musibah di dalam keluarga sehingga keluarga korban akan membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

Dari indentifikasi korban bahwa tulang belulang dari korban semua terdapat dalam baju dan celana korban serta barang-barang  yang ditemukan di TKP benar korban atas nama, Gaspar Dopi yang adalah keluarga mereka yang sempat hilang dan dilaporkan sekitar Bulan November tahun 2022 lalu,ujar Iptu Lasarus.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan