Transmigran Asal Kabupaten Sikka Mengamuk di Kantor Bupati,Mengapa ?
MAUMERE, GlobalFlores.com – Warga transmigran asal Kabupaten Sikka yang dikirim ke lokasi transmigarasi UPT Rano, Kabupaten Mamasa, Propinsi Sulawesi Barat ( Sulbar), mengamuk di Kantor Bupati Sikka lantaran merasa ditipu oleh Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Nakertrans Kabupaten Sikka, Rabu (25/1/2023) sekitar pukul. 17.00 hingga pukul. 20.38 wita di Maumere.
Warga transmigran yang didamping Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka ini, mendesak agar pemerintah Kabupaten Sikka segera memberikan ganti rugi kepada warga transmigran asal Kabupaten Sikka tersebut.
Sebanyak 12 orang anggota GMNI yang dipimpin oleh Yohanes Maro selaku Ketua GMNI, mendesak agar pemerintah segera memberikan ganti rugi bagi 4 keluarga transmigran yang ditelantarkan di kabupaten Mamasa tersebut.
“Pemerintah harus bertanggungjawab dan memberikan ganti rugi kepada 4 keluarga yang mengikuti program transmigrasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sikka yang saat ini ditelantarkan di Kabupaten Manase Sulawesi Barat,”kata Yohanes.
Lokasi transmigrasi di Kabupaten Manase lanjut Yohanes merupakan daerah terpencil dan rawan akan bencana alam seperti tanah longsor.
Beberapa tuntutan yang disampaikan kelompok warga dan GMNI ini diantaranya, Pemerintah Kabupaten Sikka telah menelantarkan para transmigran, lantaran dijalankan tidak sesuai dengan prosedur yang diatur oleh perundang-undangan nomor 29 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 15 tahun 1997 tentang ketransmigrasian.
Menurut Yohanes bahwa pada 20 agustus 2022 yang lalu, pemerintah Kabupaten Sikka telah melepaskan 4 Kepala keluarga ( KK) yang terdiri dari 14 orang sebagai peserta transmigran di Desa Mehalaan, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulbar.
4 KK tersebut kata Yohanes diantaranya, keluarga Ansemus Goleng asal Desa Wuliwutik, Kecamatan Nita, Keluarga Robertus Ruben asal Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Keluarga Yanuarius Nong asal Desa Tebuk, Kecamatan Nita dan keluarga Blasius Balik asal Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang.
Para transmigran merasa kecewa lantaran informasi yang diperoleh pemerintah kabupaten sikka sebelum diberangkatkan bahwa semua fasilitas telah tersedia, faktanya saat tiba di lokasi, semua yang diinformasikan itu tidak sesuai dengan kenyataan.
“Saat tiba di lokasi transmigrasi, semua fasilitas yang diinformasikan itu ternyata tidak ada. Lokasinya rawan longsor, sekolah jauh, Puskesmas tidak ada. Yang jelas tidak sesuai dengan apa yang diinformasikan oleh pemerintah,”kata Yohanes.
Kelompok warga transmigran dan GMNI juga mendesak agar pemerintah kabupaten Sikka segera memulangkan warga Sikka yang saat ini masih berada di lokasi transmigrasi, diantaranya keluarga Robertus Ruben, dan keluarga Blasius Balik.
Salah seorang warga transmigrasi Ansemus Goleng mengaku, berada dilokasi transmigrasi selama 3 bulan, ternyata fasilitas yang disediakan tidak ada.
Warga transmigrasi juga menyalahkan pemerintah di Sulbar, terkait fasiliatas yang tidak tersedia.
Ansemus juga menyesalkan karena pemerintah tidak melakukan survei terlebih dahulu.
“Karena fasilitas tidak tersedia seperti yang dijanjikan sebelumnya, maka kami terpaksa kembali dengan biaya sendiri, dan saat ini tertinggal 2 KK saja yang juga tetap menginginkan untuk pulang,”kata Goleng.
Menanggapi tuntutan warga transmigran dan kelompok GMNI ini Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera, S.E., M.Si menjanjikan akan memberikan bantuan kepada keluarga transmigran yang telah kembali ke Kabupaten Sikka dan akan memulangkan warga yang masih berada di lokasi transmigrasi.
“Karena mereka menuntut untuk pulang, maka kami akan pikirkan. Jika mereka memutuskan untuk pulang dari lokasi transigrasi akan dilpulangkan karena disiapkan biaya untuk pemulangan. Namun demikian masih juga beberapa KK yang masih berpikir dan belum memutuskan untuk pulang,”kata Adrianus.
Adrianus juga menyampaikan bantuan yang akan diberikan kepada warga transmigran akan diberikan pada bulan Maret mendatang.
Sementara untuk jangka panjang kata Adrianus, warga transmigran akan dikirim ke lokasi yang baru. Untuk lokasi yang baru ini otoritasnya bukan berada pada pemerinatah Kabupaten Sikka tetapi kewenangan pihak Provinsi NTT.
“dalam waktu dekat kami akan ke Kupang untuk memastikan status para warga transmigran ini yang saat ini sudah menjadi warga kabupaten Mamasa. Jadi pemkab Sikka hanya merekrut soal lokasi dan bantuan makanan, fasilitas penunjang serta pendukung lainnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan otorisasinaya terletak pada Pemeirntah propinsi. “ Jelas Adrianus. (rel)