Sempat Alot, Banggar Akhirnya Sepakat Sertakan Modal Untuk Perumda Wairpuan Sikka Sebesar Rp 2,5 Miliar
MAUMERE,GlobalFlores.com-Meskipun sempat a lot badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sikka akhirnya menyetujui untuk menyertakan modal sebesar Rp 2,5 Miliar bagi Perumda Wairpuan.
Seperti disaksikan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat membahas Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun anggaran 2022, berlangsung alot, lantaran adanya sejumlah anggota banggar DPRD yang menolak adanya penyertaan modal untuk Perumda Wairpuan. Rapat tersebut digelar, Senin (17/10/2022) di ruang sidang utama DPRD Sikka.
Saat membahas soal dana penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Wairtpuan tahun 2023 senilai Rp 2,5 M , yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sikka Donatus David, terlihat dari 17 anggota banggar yang hadir, tidak semua menyepakati adanya penyertaan modal ke Perumda Wairpuan.
Penyertaan modal untuk Perumda Wairpuan sesungguhnya telah ditetapkan dalam APBD induk tahun 2023. Namun dalam RAPBD perubahan tahun 2023, yang diajukan oleh TAPD dana tersebut dialihkan. Alasannya dana senilai Rp 2,5 M tersebut diajukan untuk Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR/MBR), tidak dapat dieksekusi lantaran batas waktu pelaksanaan berakhir 30 September 2022, sesuai permintaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat ( PUPR).
SR/MBR merupakan program PUPR yang melibatkan Pemda setempat melalui dana penyertaan APBD. Dana tersebut kemudian akan dikembalikan kementerian PUPR sesuai dengan jumlah SR/MBR, yang diverifikaksi oleh BPK dan Kementerian PUPR.
Di kabupaten Sikka SR/MBR telah dijalankan sejak tahun 2015, dan telah mendapatkan Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) oleh Kementerian PUPR. Dengan adanya SPPH itu maka Pemkab Sikka berkewajiban mengalokasikan dana penyertaaan untuk SR/MBR, bahkan tercatat sebanyak 40.000 KK di kabupaten Sikka sebagai penerima manfaat SR/MBR.
Pelayanan air bersih untuk masyarakat merupakan program unggulan Bupati dan Wakil bupati Sikka dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Sikka. Hanya karena alasan waktu dana senilai Rp 2,5 M itu kemudian dialihakan untuk membiayai kegiatan Pokir anggota Banggar DPRD Sikka.
Oleh TAPD, dana tersebut kemudian diusulkan lagi dalam RAPBD perubahan tahun anggaran 2023 yang diambil dari pos dana cadangan Pilkada senilai Rp 15 M. alasan inilah yang membuat reakksi keras sejumlah anggota Banggar DPRD Sikka.
Salah seorang anggota Banggar dari Fraksi PKB, Yosef Don Bosko dengan tegas menolak.
Menurutnya penyertaan dana ke Perumda Wairpuan adalah untuk memenuhi SR/MBR. Karena itu kata Bosko, walau terlaksana pengembalian dana oleh Kementerian PUPR tidak akan terlaksana lantaran telah melampaui batas waktunya yakni 30 September 2022.
Menurut Bosko, dana tersebut diambil dari Pos cadangan Pilkada dimana tahun 2023 tahapan Pilkada akan segera dilaksanakan.
Bosko mempertanyakan urgensitas alokaksi dana penyertaan kepada Perumda Wairpuan yang terkesan dipaksakan. Bosko kemudian membandingkan ada warga yang tinggal didaerah penggunungan masih bisa menggunakan air hujan untuk kebutuhan sehari hari.
Hal senda juga disampaikan anggota Banggar lainnya dari Fraksi PKB, Simon Subandi Keytimu, juga menolak lantaran telah melampaui batas waktu yang ditentukankan oleh Kementerian PUPR.
Anggota Banggar lainnya Alfridus Aeng juga dengan tegas menolak hanya karena alasan melampaui batas waktu dan dasar hukum pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang digunakan Perumda Wairpuan. Menurutnya, jika dipaksakan akan berdampak pada konsekuensi hukum dikemudian hari.
Menanggapi pernyataan sejumlah anggota Banggar tersebut, Setda Sikka yang juga merupakan ketua TAPD Afrin Parera menjelaskan bahwa, air merupakan kebutuhan dasar yang sangat mendesak bahkan telah tertuang dalam RPJMD kabupaten Sikka, sehingga harus dipertimbangkan agar program tersebut dapat berjalan dengan baik.
Penyampaian Setda Sikka ini kemudian dibantah oleh salah seorang anggota Banggar dari Fraksi PAN, Philip Fransiskus.
Menurutnya Pernyataan Afrin itu menunjukkan ikonsistensi pemerintah, karena awalnya dana tersebut dialihkan karena alasan waktu, kemudian diusulkan lagi dengan alasan waktu mendesak.
Philips kemdudian mempertanyakan indikator waktu tersebut, bahkan diduga alasan waktu tersebut sengaja dibuat untuk memenuhi piah-pihak tertentu. Philips juga tidak menyebutkan siapa pihak-pihak tertentu tersebut.
Jika anggaran tersebut dimasukkan, maka Phips juga meminta pemerinta menjelaskan secara detail tentang metodologi tekhnis pelaksanaan serta penerima manfaat SR/MBR, sehingga meyakinkan mamsyarakat bahwa dana tersebut tidak sia-sia.
Rapat kemudian diskors untuk menghadirkan PLT Direktur Perumda Wairpuan , Ir. Boy Satrio untuk menjelaskannya secara tekhnis. Setelah skors dicabut rapat kemudian dilanjutkan , dan Boy Satriopun menjelaskan secara tekhnis.
Anggota Banggar juga mempertanyakan garansi waktu apakah mampu menyelesaikannya dalam waktu dua bulan. Boypun meyakinkan jika dirinya masih dipercayakan sebagai PLT, maka dalam waktu dua bulan itu dapat diselesaikan.
Seperti disaksikan rapat yang awalnya alot akhirnya disepakati untuk mengalokaksikan dana penyertaan senilai Rp 2,5 Miliar kepada Perumda Wairpuan. (rel )