Ende Dapat Formasi PPPK Khusus Honorer Sebanyak 1.797
ENDE,GlobalFlores.com-Kabupaten Ende mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khsusus honorer sebanyak 1.797 dengan perincian tenaga guru sebanyak 1.401 dan tenaga kesehatan 227 serta tenaga tehknis lainnya sebanyak 169.
Sekda Kabupaten Ende, Dr. dr Agustinus G Ngasu,M.Kes,MMr mengatakan hal itu, Rabu (14/9/2022) di Ende.
Sekda Agustinus menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian kali ini dikhususkan untuk tenaga honorer bukan untuk formasi umum yang pelaksanaannya akan dilakukan pada minggu ketiga Bulan September 2022.
“Iya kami mendapatkan informasi susunan formasi PPPK honorer yang dikeluarkan dari Kemenpan RI. Pemda Ende sebenanya mengajukan cukup banyak namun yang diakomodir sebanyak 1.797 formasi,”kata Sekda Agustinus.
Sekda Agustinus mengatakan bahwa meskipun formasi tersebut dikhususkan untuk tenaga honorer namun tentu tidak semua tenaga honorer bisa mengikuti ujian dimaksud karena hanya tenaga honorer yang telah terdata sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun syarat dan ketentuan tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, antara lain:
Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pegawai non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.
Mendapatkan honorarium atau upah dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah.
Ketentuan ini, tidak berlaku bagi tenaga honorer yang mendapat honorarium melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021 serta berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021