Regional

Miris, Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Mulai Terkikis

ENDE,GlobalFlores.com–Penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik sudah mulai terkikis dengan bahasa asing.

Penggunaan Bahasa di ruang publik merupakan cerminan bahasa masyarakat. Untuk itu penting pengunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Elis Setiati, S.Pd,. M.Hum, mengatakan hal itu dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara Di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga, Senin (25/7/2022) di Aula Pondok Bina Olangari,Ende.

Dikatakan Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu dan ini merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

Pemakaian bahasa Indonesia baik di ruang publik maupun di dokumen administrasi harus diterapkan, menjadi komitmen bersama dan didukung semua pihak sehingga martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tetap terjaga,ungkap Elis.

“Utamakanlah bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing,”kata  Elis Setiati.

Elis mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan agar program bahasa negara dapat menjadi program bersama diseluruh wilayah.

Ada 45 lembaga di Kabupaten Ende yang ditetapkan sebagai lokus pembinaan,ujar Elis.

Target capaian pembinaan lembaga pada tahun 2022–2024 berjumlah 45 lembaga yang terbagi dalam 3 kelompok lembaga, yaitu:

Lembaga Pemerintahan (15 OPD)

Lembaga Pendidikan (20 sekolah)

Lembaga swasta berbadan Hukum (10 lembaga)

Hadirnya tiga jenis lembaga yang merupakan pengguna bahasa di ruang publik tersebut yakni terkait pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Hasil Analisis Data Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara tahun 2022-2024 di Kabupaten Ende.

Lembaga yang menjadi lokus pembinaan akan didampingi selama tahun dan setelahnya akan di evaluasi serta lembaga yang berkomitmen terhadap program ini akan diberikan reward.

“Kami berharap tiap tahun ada penghargaan terhadap penggunaan bahasa Indonesia, pembentukan kawasan berbahasa Indonesia dan adanya regulasi terkait penggunaan bahasa Indonesia,”katanya.

Secara teknis, pembinaan terhadap lembaga pengguna bahasa dilakukan secara berkelanjutan yakni selama tahun 2022-2024.

Pada kesempatan kali ini fokus pada penamaan ruang publik dan tata naskah dinas pada tiap lembaga yang dibina.

Salah satu yang disoroti pada pembinaan lembaga ialah penggunaan bahasa dalam dokumen. Pada hasil analisis data yang telah diambil nantinya akan disertai dengan rekomendasi perbaikan bila ditemukan adanya penggunaan kaidah bahasa yang kurang tepat oleh lembaga.

Dalam realisasi program ini harapannya seluruh lembaga binaan dapat terus mendukung dan bekerja sama dalam menyukseskan upaya pengutamaan bahasa negara yakni bahasa Indonesia. Karena sejatinya bahasa negara adalah identitas bangsa,ujar Elis. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan